Jumat, 09 Oktober 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 126
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 12 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berhasil dijangkau di Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dan pemberian bekal keterampilan.
"Menjaga kenyamanan lingkungan"
Wakil Camat Penjaringan, Nurharyanto menjelaskan, di Kelurahan Penjaringan, penyisiran dilakukan di Jalan Gedong Panjang, dan Jalan Pluit Selatan Raya.
"Untuk Kelurahan Pluit, petugas menyasar Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Karang Utara, dan Jalan Pluit Karang Ayu," ujarnya, Jumat (9/10).
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan ketertiban di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan kondusif dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan agar aktivitas warga dan pengguna jalan tidak terganggu," terangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati merinci, PPKS yang berhasil dilakukan penjangkauan terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima perempuan.
"Seluruh PPKS yang dijangkau selanjutnya diserahkan kepada petugas Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Utara untuk menjalani pendataan dan mendapatkan pembinaan di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya.
Selvi menambahkan, penjangkauan PPKS ini melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Suku Dinas Perhubungan, dan Polsek Penjaringan, Koramil Penjaringan.
"Kami juga melibatkan langsung Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara," tandasnya.