Sabtu, 03 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 280
(Foto: Istimewa)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP, memperkuat pengelolaan sampah di Kawasan Industri Pulogadung dengan mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber
"kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat,"
Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi mengatakan, pengelolaan sampah dari sumber merupakan langkah penting untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Bagi JIEP, hal tersebut sejalan dengan peran kami sebagai pengelola kawasan industri. Karena itu, kami berupaya menerjemahkan semangat pilah dan olah sampah melalui pengelolaan di kawasan, edukasi, penyediaan sarana, serta kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat,” ujar Dharma, Sabtu (3/10).
Ia menyampaikan, melalui kebijakan tersebut, pengelolaan sampah didorong agar tidak hanya berorientasi pada pengangkutan, tetapi dimulai dengan pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber.
Dharma menjelaskan, JIEP menerapkan pengelolaan sampah melalui TPS 3R di Kawasan Industri Pulogadung, dengan mendorong pemilahan sampah serta pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Hasil pengolahan tersebut kemudian dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan kawasan dan kebutuhan pembibitan tanaman. Ia menyebut, pengolahan sampah organik yang dilakukan JIEP juga telah menghasilkan puluhan ton kompos.
Berdasarkan data produksi, produksi kompos melalui metode manual tercatat mencapai 50.572 kilogram atau sekitar 50,6 ton sepanjang 2023 hingga 2026.
“Sementara, pengolahan dengan metode mesin menghasilkan tambahan 4.040,8 kilogram atau sekitar empat ton. Dengan demikian, total produksi kompos yang tercatat mencapai 54.612,8 kilogram atau sekitar 54,6 ton,” katanya.
Selain pengelolaan di dalam kawasan, JIEP turut memperkuat kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan melalui berbagai kegiatan edukasi. JIEP berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan pelatihan pengelolaan sampah kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di berbagai wilayah Jakarta.
Dharma mengatakan, dukungan juga diberikan kepada masyarakat di wilayah ring 1 kawasan melalui penyediaan sarana pemilahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan gerobak sampah bagi sekolah maupun lingkungan RT/RW, yang disertai dengan edukasi mengenai pemilahan sampah dari sumber.
“JIEP juga memberikan pelatihan kepada komunitas bank sampah serta melakukan edukasi pemilahan sampah secara internal kepada karyawan,” ucapnya.
Di sisi lain, JIEP terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha dan tenant di kawasan dalam pengelolaan sampah. Kolaborasi tersebut diarahkan agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada pengangkutan, tetapi mencakup pemilahan dan pengolahan sehingga volume sampah yang menjadi residu dapat ditekan.
Dharma menegaskan, upaya mengurangi sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Mengurangi sampah yang berakhir di Bantargebang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pengelola kawasan, pelaku usaha, pekerja, pemerintah, sekolah, dan masyarakat agar pemilahan serta pengolahan sampah dapat berjalan secara konsisten sejak dari sumbernya,” tuturnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah dari sumber tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kawasan, tetapi juga sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.
“Dengan kolaborasi yang konsisten, kami berharap kontribusi JIEP dapat membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di Bantargebang sekaligus mendukung terciptanya Kawasan Industri Pulogadung yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tandasnya.