Jumat, 02 Oktober 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 421
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jajarannya yang terlibat praktik pungutan liar dalam sistem rekrutmen pegawai.
Hal ini disampaikannya menanggapi kasus seorang warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
"siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,"
Jika memang terbukti melakukan tindakan pungli, Pramono memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa pemberhentian.
"Yang Damkar, saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja," tegas Pramono, di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan tak terpuji yang merugikan masyarakat.
"Enggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Jakarta Timur mengaku diminta membayar sebesar Rp70 juta kepada oknum anggota Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur agar dapat lolos dalam proses seleksi petugas Damkar.
Pembayaran dilakukan pada tahun lalu. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait proses rekrutmen tersebut sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.