Rabu, 30 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 192
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Pelatihan bagi calon orang tua dan orang tua baru menjadi salah satu substansi dalam Raperda tentang Pembangunan Keluarga yang dituntaskan pembahasannya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Raperda tersebut telah mengakomodir hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil fasilitasi Kemendagri sudah kami bahas lagi,"
Selanjutnya, Raperda Pembangunan Keluarga akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk diputuskan bersama pimpinan DPRD.
"Alhamdulillah hari ini Bapemperda menuntaskan dua Raperda. Yang pertama tentang Pembangunan Keluarga. Hasil fasilitasi Kemendagri sudah kami bahas lagi," ujar Aziz, Rabu (30/9).
Menurutnya, Raperda tersebut juga telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait sehingga diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Regulasi ini diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menangani berbagai persoalan keluarga di Jakarta.
"Di dalam Perda ini kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum terkait segala permasalahan tentang keluarga. Keluarga ini menjadi fondasi dari sebuah negara," katanya.
Aziz menambahkan, penguatan keluarga melalui persiapan calon orang tua dan orang tua baru diharapkan dapat mendukung lahirnya generasi berkualitas di ibu kota.
"Kami berharap bahwa akan melahirkan generasi-generasi yang memang berkualitas, yang nantinya menjadi penduduk Jakarta akan naik IPM-nya, indeks pembangunan manusianya," tandasnya.