Bahayakan Penumpang, KM Bintang Alam akan Diperiksa

Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 7315

Dishub Akan Periksa Kapal Nyaris Tenggelam

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Perhubungan  dan Transportasi Kepulauan Seribu akan memeriksa Kapal Motor (KM) Bintang Alam terkait kebocoran kapal yang hampir saja menenggelamkan kapal tersebut.

Kita akan periksa, jika tidak layak jalan akan kita rekomendasikan agar ditarik izinnya dan tidak boleh berlayar

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, akan memeriksa dan merekomendasikan kapal tersebut karena sudah membahayakan keselamatan penumpang.

"Kita akan periksa, jika tidak layak jalan akan kita rekomendasikan agar ditarik izinnya dan tidak boleh berlayar," ujarnya, Jumat (28/8).

Sebelumnya, sebanyak 70 penumpang kapal ojek KM Bintang Alam rute Pulau Panggang-Kali Adem hampir tenggelam akibat kapal yang mereka tumpangi mengalami kebocoran di bagian dak mesin.

Beruntung, 70 orang penumpang kapal ojek KM Bintang Alam tersebut berhasil dievakuasi ke Pulau Tengah didampingi KM Dolpin Expres dan kapal ojek lainnya. Sementara penumpang dievakuasi menggunakan KM Dolphin untuk melanjutkan perjalanan menuju Dermaga Kali Adem.

"Banyak faktor kenapa kapal tersebut bocor, bisa saja menabrak karang atau memang sudah rapuh kondisinya, nanti akan kami periksa," tuturnya.

Saat ini, KM Bintang Alam sedang doking di Pulau Pari.

BERITA TERKAIT
Dermaga Kali Adem Perlu Penambahan Fasilitas Umum

Fasilitas Umum Dermaga Kali Adem akan Ditambah

Senin, 24 Agustus 2015 9982

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2394

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1206

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks