Jumat, 18 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 273
(Foto: Istimewa)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta baru saja merampungkan rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting secara paralel di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/9).
Rapat ini menjadi momentum penting untuk membahas transformasi besar-besaran tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Jakarta agar pelayanannya makin maksimal bagi masyarakat.
"menuju standar perbankan yang lebih tinggi,"
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto menegaskan, harmonisasi ini memegang peran krusial dalam menghadirkan landasan hukum yang kokoh, terpadu, dan berkepastian bagi ketiga BUMD strategis tersebut.
Menurutnya, kualitas suatu regulasi tidak sekadar diukur dari kelengkapan pasal yang tertulis, melainkan sejauh mana norma hukum tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, memperkuat tata kelola perseroan, serta diimplementasikan secara efektif.
“Baik dalam percepatan target 100 persen layanan air minum perpipaan PAM Jaya pada 2029, penguatan konektivitas antarmoda Transjakarta, hingga kepastian penyelenggaraan Bank Jakarta menuju standar perbankan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (18/9).
Salah satu sorotan utamanya adalah perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).
Langkah strategis ini diambil karena modal awal instansi tersebut saat ini sudah terpakai hingga 90,3 persen, dan hanya menyisakan ruang modal sekitar Rp526 miliar atau 9,7 persen.
Terdapat usulan penyesuaian modal dasar menjadi 25 persen sesuai ketentuan UU PT, karena sisa modal tersebut dinilai tidak lagi memadai untuk menampung rencana aksi korporasi ke depan. Penyesuaian ini merupakan dorongan krusial guna mempercepat terwujudnya target 100 persen layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Transformasi yang tak kalah menarik datang dari PT Transportasi Jakarta, yang juga akan menyesuaikan nomenklaturnya menjadi Perseroda. Raperda terbaru ini dirancang secara khusus untuk memperluas ruang lingkup usaha Transjakarta agar ke depannya bisa merambah ke ekspansi bidang angkutan perairan dan angkutan udara.
Walaupun bersiap melakukan ekspansi bisnis, Transjakarta dipastikan akan tetap menjalankan komitmen utamanya dalam pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk penyelenggaraan transportasi publik yang telah berjalan.
Sementara itu, Bank Jakarta tengah bersiap menyambut identitas barunya menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda). Transformasi ini diiringi dengan rencana penetapan modal dasar sebesar Rp26 triliun, sebuah angka hasil kajian yang ditujukan agar Bank Jakarta bisa naik kelas menjadi bank KBLI 3.
"Bank Jakarta merencanakan Initial Public Offering (IPO) sebagai langkah kemandirian finansial, agar ke depannya bisa menambah modal secara mandiri dan membuka ruang pengawasan yang lebih luas langsung dari masyarakat umum," tuturnya.
Untuk memperkuat legalitas dan memudahkan penggunaannya, berbagai peraturan daerah terkait bank ini yang sebelumnya terpisah-pisah juga akan disusun kembali ke dalam satu naskah yang utuh (restatement).