Kamis, 17 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 244
(Foto: Istimewa)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)).
Rangkaian tinjauan lapangan menyasar dua titik percontohan aktif di ibu kota, yakni Posbankum Kelurahan Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta Posbankum Kelurahan Serdang di Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan memotret langsung efektivitas dan tantangan penyelenggaraan layanan bantuan hukum di tingkat Kelurahan.
"mampu menjembatani fakta lapangan,"
Lurah Pasar Minggu, Puji Melita Sugiana memaparkan, keberadaan Posbankum di wilayahnya mendapat dukungan empat orang paralegal terlatih, unsur Tiga Pilar (Lurah, Bhabinkamtibmas Polri, dan Babinsa TNI), serta kolaborasi intensif bersama LBH PAHAM DKI Jakarta yang sukses meredam berbagai konflik horizontal melalui jalur non-litigasi.
“Ragam persoalan riil warga mulai dari kasus KDRT, perselisihan tapal batas jembatan, hingga gangguan ketertiban lingkungan akibat fasilitas olahraga komersial berhasil diselesaikan melalui mediasi damai secara cuma-cuma,” ujar Puji, Kamis (17/9).
Hal senada ditegaskan oleh Lurah Serdang, Suci Asliyati Salagai, di mana Posbankum di wilayahnya terbukti optimal menyelesaikan banyak sengketa warga lewat musyawarah mufakat.
Di tengah capaian positif tersebut, Kakanwil Kemenkum DK Jakarta, Baroto menyampaikan catatan krusial mengenai kondisi riil yang dihadapi paralegal di lapangan.
Ia menitipkan harapan besar kepada perwakilan Kemensetneg agar memotret keterbatasan fasilitas operasional paralegal yang selama ini mengabdi tanpa dukungan anggaran akibat belum diakomodirnya klausul tersebut dalam regulasi bantuan hukum nasional yang berlaku saat ini.
“Posbankum kelurahan sangat membantu masyarakat, namun paralegal kita bekerja dengan pengorbanan besar tanpa alokasi biaya operasional. Kehadiran tim Kemensetneg diharapkan mampu menjembatani fakta lapangan ini ke tingkat pembuat kebijakan tertinggi," tutur Baroto.
Merespons aspirasi tersebut, Analis Hukum Ahli Muda Kemensetneg, Nurul Hani Pratiwi, menegaskan, kehadiran pihaknya bukan untuk melakukan penilaian, melainkan menyerap seluruh masukan dan testimoni penerima manfaat secara terbuka.
Seluruh data faktual, termasuk kendala ketiadaan anggaran operasional paralegal yang juga dikeluhkan di Kelurahan Serdang, akan dirumuskan menjadi laporan strategis yang disampaikan langsung kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan evaluasi kebijakan regulasi bantuan hukum nasional ke depan.
“Sinergi ini mempertegas komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendekatkan keadilan, tetapi juga memastikan keberlanjutan perlindungan bagi para garda terdepan penegak hukum di tingkat masyarakat,” katanya.
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Baroto, didampingi jajaran Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Hadir pula Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Marciana Dominica Jone, serta Analis Hukum Ahli Muda Kemensetneg, Nurul Hani Pratiwi.
Kehadiran tim gabungan ini bertujuan menghimpun data empiris terkait implementasi program keadilan yang berpusat pada masyarakat (people-centered justice) yang didelegasikan hingga ke tingkat kelurahan.