Selasa, 15 September 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 161
(Foto: Nurito)
Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan untuk membersihkan kolong Flyover (FO) Pasar Rebo di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pembersihan dilakukan menyusul kondisi kawasan yang terlihat semrawut, kumuh, serta adanya bau pesing menyengat.
"Mengusulkan pemasangan pagar"
Lurah Susukan, Puja Akbar Sahroni mengatakan, pembersihan dilakukan karena kondisi kolong FO Pasar Rebo dinilai sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Banyak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS di lokasi yang sering buang air kecil sembarangan di lokasi. Kondisinya bau pesing menyengat dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, makanya langsung kita bersihkan," ujarnya, Selasa (15/9).
Puja menjelaskan, penyemprotan dan pembersihan diharapkan dapat menghilangkan bau tidak sedap yang selama ini muncul di kawasan tersebut.
"Syaa mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak buang air kecil di lokasi," terangnya.
Puja menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur untuk melakukan penanganan terhadap PPKS yang kerap berada di kolong FO Pasar Rebo.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat kota untuk mengusulkan pemasangan pagar di kawasan kolong FO Pasar Rebo untuk adanya penyalahgunaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatgas Pol PP Kelurahan Susukan, Supriyanto menambahkan, kegiatan bersih-bersih melibatkan personel gabungan dari unsur PPSU, Satpol PP, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.
"Satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4.000 liter juga dikerahkan untuk penyemprotan," bebernya.
Ia menuturkan, kondisi kolong FO Pasar Rebo sebelumnya memang tercium bau pesing yang cukup menyengat. Setelah dilakukan pembersihan dan penyemprotan, bau tersebut sudah tidak ada lagi.
"Untuk menjaga kondisi kawasan tetap bersih, Satpol PP Kelurahan Susukan akan melakukan monitoring secara berkala. Apabila masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah maupun buang air kecil sembarangan, petugas akan melakukan penindakan," tandasnya.