Pengawasan Emisi Kendaraan di Jaksel Terus Digencarkan

Jumat, 28 Agustus 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 170

Uji emisi jaksel tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan terus menggencarkan pengawasan emisi kendaraan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. 

"Meningkatkan kualitas udara"

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, layanan uji emisi gratis kendaraan bermotor salah satunya sudah direalisasikan di halaman Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

"Dalam pelaksanaan uji emisi kemarin total diikuti 102 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya, Jumat (28/8).

Tuty menjelaskan, sebanyak 80 kendaraan dinyatakan lulus uji. Rinciannya, tujuh mobil dan 62 sepeda motor berbahan bakar bensin, serta 11 mobil berbahan bakar solar.

"Kami juga mendapati ada dua mobil dan 18 sepeda motor berbahan bakar bensin, serta dua mobil berbahan bakar solar yang tidak lulus uji emisi," terangnya.

Menurutnya, bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan secara berkala.

"Penting sekali untuk melakukan perawatan kendaraan secara berkala dan juga dapat sekaligus melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah bekerja sama dengan kami. Mari bersama-sama melakukan aksi nyata meningkatkan kualitas udara," ungkapnya.

Ia menuturkan, masyarakat tidak hanya perlu berpartisipasi dalam uji emisi, tetapi juga memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar memenuhi standar atau dinyatakan lulus uji emisi.

"Melalui uji emisi ini diharapkan semua kendaraan dapat berkontribusi agar udara menjadi lebih baik. Namun, kendaraan tersebut harus lulus uji emisi, tidak hanya sekadar mengikuti. Jika hanya mengikuti tetapi tidak lulus, maka hasilnya akan percuma," bebernya.

Ia menegaskan, melalui pelaksanaan uji emisi gratis yang dilakukan secara rutin, Sudin LH Jakarta Selatan akan terus memantau tingkat kelulusan emisi kendaraan yang diperiksa.

Terkait penegakan aturan, Tuty menambahkan, saat ini pemerintah daerah belum menerapkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Upaya yang dilakukan masih berfokus pada edukasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat.

"Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan uji emisi. Langkah itu akan menjadi bentuk kontribusi aktif warga untuk mewujudkan Jakarta dengan udara yang bersih dan sehat," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Haerul mengaku sengaja mengikuti layanan uji emisi gratis untuk mengetahui kondisi sepeda motor miliknya yang dibeli pada 2017.

"Alhamdulillah, lulus uji emisi motor saya karena memang saya rutin ganti oli dan servis ruang pembakaran setiap satu sampai dua bulan sekali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSX 20260807 152342

Sudin LH Adakan Uji Emisi Kendaraan di Tiga Pulau

Jumat, 07 Agustus 2026 398

103 Kendaraan Lakukan Uji Emisi Penataan Hukum di Jalan Pangeran Antasari

103 Kendaraan Uji Emisi di Jalan Pangeran Antasari

Kamis, 23 Juli 2026 301

IMG 20260716 WA0089

Uji Emisi di Jalan Puri Lingkar Luar Kembangan Jaring 178 Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 372

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2470

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1532

Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 561

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 1429

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1131

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks