Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 358

Nurhidayat folmer

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat siap mensukseskan program wajib belajar 13 tahun sekolah, melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun. 

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Nurhidayat, langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E -0050 tahun 2026. 

Pondasi membangun SDM yang unggul

Instruksi Wali Kota Jakpus ini disosialisasikan saat rapat dengan pengurus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), organisasi guru PAUD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta lurah dan camat, Rabu (26/8) di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

Nurhidayat yang memimpin rapat sosialisasi ini mengatakan, program wajib belajar 13 tahun melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun merupakan amanat nasional dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

"Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemkot Jakarta telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor E-0050/2026. Tahun ini merupakan awal implementasi dengan target, delapan kecamatan memiliki roadmap pelaksanaan yang jelas," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen semua pihak untuk semua anak di Jakpus mendapat pendidikan prasekolah yang berkualitas. 

"Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan pondasi untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan siap menyambut Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa mengandalkan pemerintah semata, tapi menjadikan gerakan bersama atau partisipasi semesta. Untuk itu, dia mengajak OPD terkait, pengurus Bunda PAUD, lurah dan camat serta semua pihak menjadi motor penggerak utama di lapangan. 

"Mari bersama mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang bebas dari anak putus sekolah dan menjadi contoh dalam implementasi wajib belajar 13 tahun," serunya.

Ia menambahkan, berdasarkan data bagwa warga delapan kecamatan se Jakpus yang memiliki anak usia 4 tahun telah menyekolahkan di PAUD. 

"Adapula warga yang memberikan kegiatan anak pra sekolah mengikuti kegiatan bimbingan belajar membaca," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Bunda Literasi Jakarta Pusat, Witri Yenny Arifin ke Sekolah Satu Atap SDN Menteng 03

Bunda Literasi Jakpus Sosialisasikan Implementasi Wajib Belajar Prasekolah

Kamis, 11 September 2025 2571

Bunda PAUD Jakarta Pusat, Witri Yenny Arifin memberikan kata sambutan

Bunda PAUD Jakpus Gelar Konsolidasi Sukseskan Pendidikan Prasekolah

Kamis, 04 September 2025 2111

Gubernur pramono Creativity Day for Teacher 2026 rezap2

Pramono Minta Guru PAUD Tanamkan Kebiasaan Pilah Sampah Sejak Dini

Kamis, 06 Agustus 2026 929

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 13615

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11299

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6761

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3626

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks