Rabu, 26 Agustus 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 161
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat siap mensukseskan program wajib belajar 13 tahun sekolah, melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun.
Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, Nurhidayat, langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E -0050 tahun 2026.
Pondasi membangun SDM yang unggul
Instruksi Wali Kota Jakpus ini disosialisasikan saat rapat dengan pengurus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), organisasi guru PAUD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta lurah dan camat, Rabu (26/8) di Ruang Pola Kantor Wali Kota.
Nurhidayat yang memimpin rapat sosialisasi ini mengatakan, program wajib belajar 13 tahun melalui kewajiban satu tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun merupakan amanat nasional dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Menindaklanjuti kebijakan ini, Pemkot Jakarta telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor E-0050/2026. Tahun ini merupakan awal implementasi dengan target, delapan kecamatan memiliki roadmap pelaksanaan yang jelas," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen semua pihak untuk semua anak di Jakpus mendapat pendidikan prasekolah yang berkualitas.
"Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan pondasi untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan siap menyambut Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa mengandalkan pemerintah semata, tapi menjadikan gerakan bersama atau partisipasi semesta. Untuk itu, dia mengajak OPD terkait, pengurus Bunda PAUD, lurah dan camat serta semua pihak menjadi motor penggerak utama di lapangan.
"Mari bersama mewujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang bebas dari anak putus sekolah dan menjadi contoh dalam implementasi wajib belajar 13 tahun," serunya.
Ia menambahkan, berdasarkan data bagwa warga delapan kecamatan se Jakpus yang memiliki anak usia 4 tahun telah menyekolahkan di PAUD.
"Adapula warga yang memberikan kegiatan anak pra sekolah mengikuti kegiatan bimbingan belajar membaca," tandasnya.