Rabu, 19 Agustus 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 113
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) di Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota setempat.
"Pembangunan tidak terhenti"
Rakor yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan, Darman SH Simanjuntak tersebut membahas penguatan sinergisitas lintas sektor dalam mengeksekusi target pembangunan sekaligus mempercepat proses sertifikasi aset daerah.
Syafrin mengatakan, pengawasan TP3W tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban pemegang izin, tetapi juga mencakup seluruh aspek pelaksanaan pembangunan agar berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kita harus mengakselerasi pembangunan dengan skala helicopter view. Terhadap kewajiban penyerahan Fasos-Fasum yang masih tertunda atau terkendala administrasi, kita urai akar masalahnya bersama. Bila perlu, kita libatkan Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Legal Opinion sebagai payung hukum agar pembangunan tidak terhenti," ujarnya, Rabu (19/8).
Syafrin menjelaskan, langkah akselerasi pembangunan menjadi penting untuk mendukung target Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam membawa Jakarta masuk ke dalam 50 besar kota global dunia pada 2030.
Syafrin menambahkan, pengurangan pertimbangan keuangan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan melalui skema creative financing.
"Tentu begitu kita bicara creative financing, maka semua sumber daya yang ada di Jakarta, tidak terkecuali yang ada di Jakarta Selatan, ini harus kita optimalkan semaksimal mungkin untuk percepatan pembangunan Jakarta. Saya minta kolaborasi lintas sektor harus berjalan dengan baik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan, Darman SH Simanjuntak menyatakan kesiapan pihaknya mendukung akselerasi TP3W, terutama dalam penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) yang diserahkan pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tahun ini kami menargetkan fasilitasi penerbitan sekitar 1.000 Sertifikat Hak Pakai untuk aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Begitu Berita Acara Serah Terima (BAST) rampung, hal tersebut menjadi kunci bagi BPN untuk bergerak cepat," bebernya.
Selain percepatan sertifikasi aset daerah, Darman meminta dukungan jajaran camat dan lurah dalam hal administrasi penguasaan fisik tanah negara oleh masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021.
Darman menegaskan, peran lurah dalam proses tersebut sebatas mengetahui penguasaan fisik tanah dan bukan mengesahkan kepemilikan secara hukum. Kewenangan terkait legalitas kepemilikan tanah tetap berada pada Kantor Pertanahan.
"Kami, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan juga terus mengintensifkan pengadaan tanah untuk program strategis, seperti percepatan pelebaran Kali Ciliwung dan akses jalan menuju Kantor Badan Intelijen Negara," tandasnya.