Uji Kompetensi di PPKKPL Condet Diikuti 112 Peserta

Kamis, 13 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 559

IMG 20260813 WA0124

(Foto: Nurito)

Sebanyak 112 peserta pelatihan kerja kelas reguler di Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengikuti uji kompetensi sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Untuk mendapatkan sertifikat BNSP"

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 12 hingga 13 Agustus 2026. Sebelumnya, para peserta sudah mengikuti pelatihan las reguler selama tiga bulan, mulai 6 Mei sampai 5 Agustus lalu.

Kepala PPKKPL Condet, Benny Nusantara mengatakan, uji kompetensi menjadi tahapan penting setelah peserta menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. Melalui uji kompetensi, kemampuan peserta selama mengikuti pelatihan dapat dinilai sesuai standar yang ditetapkan.

"Pelatihan kerja sudah selesai selama tiga bulan, mereka wajib mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat BNSP," ujarnya, Kamis (13/8).

Benny menjelaskan, uji kompetensi yang dijalani peserta mencakup penilaian teori dan praktik. Materi yang diujikan berkaitan dengan kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari selama mengikuti pelatihan las. 

"Peserta juga diwajibkan mengisi formulir sebagai bagian dari proses asesmen," terangnya.

Menurutnya, penilaian terhadap peserta dilakukan oleh pihak eksternal melalui asesor kompetensi. Untuk itu, pihak PPKKPL Condet belum dapat memastikan apakah seluruh peserta dinyatakan lulus.

"Hasilnya belum diketahui karena yang melakukan penilaian dari eksternal. Biasanya hasilnya akan diketahui paling lambat satu bulan setelah uji kompetensi selesai," ungkapnya.

Ia menuturkan, asesor yang melakukan penilaian merupakan tenaga profesional yang memiliki kualifikasi, kewenangan, dan sertifikasi resmi untuk melaksanakan asesmen terhadap kemampuan dan kompetensi peserta.

Benny menambahkan, selama ini peserta pelatihan umumnya mampu menyelesaikan uji kompetensi dengan baik. Apabila dinyatakan lulus, peserta akan memiliki dua sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan di PPKKPL Condet, yakni sertifikat dari PPKKPL dan sertifikat kompetensi dari BNSP.

"Dua sertifikat ini menjadi bukti bahwa mereka tidak hanya sudah menyelesaikan pelatihan, tetapi juga memiliki kompetensi yang telah melalui proses penilaian oleh asesor profesional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelas Calon Pengantin Sehat Ceria Tanpa Stunting Dilakukan di Mampang Prapatan

20 Pasang Calon Pengantin Ikuti Kelas Secanting di Mampang Prapatan

Rabu, 22 Juli 2026 440

126 Peserta Ikuti Pelatihan Las di PPKPL Condet

126 Peserta Ikuti Pelatihan Las di PPKPL Condet

Kamis, 27 Februari 2025 2032

 Pelatihan Las Reguler di PPKPL Las Condet Resmi Ditutup

Kadis Nakertransgi Berharap Lulusan PPKPL Condet Cepat Terserap Dunia Kerja

Kamis, 21 Agustus 2025 970

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1550

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1016

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1027

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1499

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks