Rabu, 12 Agustus 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 106
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati mewajibkan seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing.
"Kami berikan bendera untuk dipasang"
Instruksi ini dilakukan sebagai bentuk menumbuhkan rasa nasionalisme, menghormati jasa para pahlawan, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mila mengatakan, untuk memastikan kepatuhan ASN dan PJLP, dirinya turun langsung dan menanyakan terkait realisasi pemasangan bendera di rumah masing-masing.
"Saya tanya langsung kepada mereka, harus jujur sudah atau belum memasang bendera. Akhirnya ada 15 pegawai yang jujur belum memasang di rumahnya dan langsung kami berikan bendera untuk dipasang," ujarnya, Rabu (12/8).
Selain pegawai, Mila menjelaskan, warga dan perusahaan di Kelurahan Cilandak Timur juga sudah diminta untuk memasang bendera Merah Putih dan atribut kemerdekaan sesuai anjuran pemerintah hingga 31 Agustus 2026.
"Kami sudah mengimbau dan kami juga turun langsung memastikan atribut kemerdekaan terpasang di sana," terangnya.
Sementara itu, salah seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilandak Timur, Yunus mengaku akan segera memasang bendera Merah Putih di rumahnya.
"Bu Lurah menanyakan kepada semuanya, bagi yang belum memasang diminta jujur mengakui. Saya jawab jujur belum memasang karena memang belum membeli benderanya. Akhirnya saya diberi satu bendera dan diminta mengirimkan foto saat sudah terpasang di rumah saya," tandasnya.