Rabu, 12 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 202
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan penindakan tegas terhadap keberadaan terminal bayangan, salah satunya di kawasan Pangkalan Jati, Jalan Jatiwaringin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar.
"Melibatkan 25 personel gabungan"
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, angkutan umum yang kedapatan mangkal dan mengangkut penumpang dari lokasi tersebut ditindak.
"Dalam penertiban semalam hingga dini hari tadi, kami mendapati ada tiga angkutan umum yang melanggar aturan. Langsung dilakukan BAP Tilang oleh petugas dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya, Rabu (12/8).
Harlem menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat mengenai keberadaan terminal bayangan yang memicu kemacetan lalu lintas akibat banyaknya angkutan umum yang mangkal di kawasan tersebut.
"Penertiban melibatkan 25 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Garnisun, dan Polisi Militer (POM) TNI," terangnya.
Ia meminta masyarakat agar menggunakan terminal resmi sebagai lokasi keberangkatan maupun turun dari angkutan umum untuk lebih memastikan keamanan dan kenyamanan.
"Kami akan melakukan monitoring secara berkala di lokasi, khususnya pada malam hari hingga dini hari. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, petugas akan menindak tegas kendaraan yang nekat mangkal dan mengangkut penumpang," tandasnya.