Empat TPS Sementara di Kelurahan Cipinang Besar Utara Dinonaktifkan

Senin, 10 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 450

Kelurahan CBU Tutup TPS di Jl DI Panjaitan

(Foto: Nurito)

Empat Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sementara di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tidak lagi digunakan.

"Menyediakan sarana pengganti"

Penutupan dilakukan karena keberadaan TPS Sementara tersebut dinilai sudah tidak tertata. Sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan dan trotoar hingga menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu kebersihan lingkungan.

Lurah Cipinang Besar Utara, Andi Agung Yasser mengatakan, empat TPS tersebut selama ini melayani pembuangan sampah warga di RW 03 dan RW 07.

"Mulai hari ini empat TPS di Jalan DI Panjaitan kita bongkar dan ditutup karena sampah tidak boleh ada di atas trotoar," ujarnya, Senin (10/8).

Andi menjelaskan, satu TPS berada di wilayah RW 07 dengan ukuran sekitar 6x3 meter persegi. Kemudian, tiga TPS lainnya berada di RW 03 dengan ukuran masing-masing sekitar 3x1 meter persegi.

Menurutnya, penutupan dilakukan karena kondisi TPS belakangan semakin tidak tertata. Sampah yang dibuang warga tidak hanya menumpuk di lokasi TPS, tetapi juga berserakan hingga ke trotoar dan badan jalan.

"Untuk membongkar empat TPS Sementara itu dikerahkan sebanyak 63 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)," terangnya.

Ia menuturkan, setelah proses pembongkaran selesai, area bekas TPS Sementara langsung dibersihkan. Petugas menyemprot lokasi menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, kemudian menyikat dan membersihkan area tersebut dengan cairan deterjen.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan trotoar dan bahu jalan kembali bersih serta tidak meninggalkan bau akibat tumpukan sampah," bebernya.

Andi memastikan, penutupan TPS Sementara tidak berarti pelayanan pengangkutan sampah bagi warga dihentikan. Sebagai gantinya, pihak kelurahan menyiapkan tong sampah di setiap gang.

"Nantinya dari tong sampah itu petugas akan mengambilnya. Selain menyediakan sarana pengganti, kami juga menyiapkan langkah antisipatif agar lokasi bekas TPS Sementara tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar," ucapnya.

Pihak kelurahan, lanjut Andi, akan membuat pos pantau di sejumlah lokasi serta memasang spanduk larangan membuang sampah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah warga kembali membuang sampah di area yang telah ditutup.

"Kami berharap warga dapat mematuhi larangan dan tidak lagi membuang sampah di lokasi bekas TPS Sementara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPS 3R Menteng Atas rezap

Percepat Transformasi Pengolahan Sampah, TPS 3R Dioptimalkan

Senin, 03 Agustus 2026 700

Dumping site tpst bantargebang gery ist

Transformasi TPST Bantargebang, Open Dumping Ditarget Berakhir 2029

Rabu, 22 Juli 2026 817

Tumpukan Sampah Cakung Barat nur ist3

45 Ton Sampah di TPS Belakang Pasar Cakung Tuntas Dibersihkan

Kamis, 09 Juli 2026 1204

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1562

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1047

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1055

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1502

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1500

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks