Sudinsos Jaksel Jangkau 644 PPKS Hingga Agustus

Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 601

Sudinsos Jaksel Hingga Kini Sudah Jangkau 644 PPKS

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan mencatat telah menjangkau 644 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang periode Januari hingga awal Agustus 2026.

Penjangkauan ini dilakukan sebagai upaya intensif dalam penanganan permasalahan sosial dan pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

"Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban,"

Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Yan Vetansyah mengatakan, penjangkauan menyasar berbagai titik rawan PPKS guna memastikan warga yang pelayanan sosial berjalan secara tepat sasaran.

"Total penjangkauan yang dilakukan petugas hingga 4 Agustus 2026 mencapai 644 orang. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial," ujarnya, Jumat (7/8).

Yan merinci, berdasarkan data hasil penjangkauan, kelompok pengemis menjadi kategori terbanyak yang diamankan petugas dengan jumlah mencapai 149 orang. Disusul warga usia terlantar sebanyak 109 orang, kategori terlantar 89 orang, serta gelandangan sebanyak 82 orang.

Selain itu, petugas di lapangan juga menjangkau 52 pemulung, 40 penyandang disabilitas mental, 39 pengamen, sembilan anak jalanan, sembilan pelaku parkir liar, delapan anak terlantar, tiga anak balita terlantar, tiga penyandang disabilitas, dan dua pedagang asongan.

Sementara untuk kategori tuna susila, waria, korban penyalahgunaan NAPZA, korban bencana, serta orang berkebutuhan khusus, tercatat nihil atau tidak ada hasil penjangkauan hingga awal Agustus ini.

"Di luar data PPKS tersebut, petugas kami di lapangan juga mengamankan sebanyak 50 orang yang masuk dalam kategori non-PPKS atau warga yang tidak memenuhi kriteria PPKS, namun terjaring razia karena meniru PPKS," terangnya.

Ia menambahkan, seluruh warga yang dijangkau akan menjalani proses pendataan dan asesmen lebih lanjut di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai.

"Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menyusun program penanganan lanjutan, baik berupa rehabilitasi sosial, perlindungan, maupun rujukan ke instansi terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260625 WA0033

Bina Tertib Praja di Tambora Jangkau Tujuh PPKS

Kamis, 25 Juni 2026 500

28 PPKS di Kecamatan Tebet dan Kebayoran Baru Dijangkau Petugas

28 PPKS di Tebet dan Kebayoran Baru Dibawa ke Panti Sosial

Senin, 08 Juni 2026 786

Penjangkauan ppks jaksel tiyo

PPKS Terjangkau di Jalan Fatmawati Raya Dibina di Panti Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 607

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1559

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1033

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1044

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1501

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1498

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks