Perusahaan Swasta Penimbun Sampah Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 04 Agustus 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 535

Lahan Terbakar Kelurahan Dukuh otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan memberikan sanksi tegas untuk pihak swasta yang menyebabkan terjadinya kebakaran sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Akibat kebakaran di lahan yang berisi tumpukan sampah itu, seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas.

"kami akan umumkan kepada publik,"

"Kami akan umumkan secara terbuka siapapun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, penyebab utama kebakaran memang dipicu oleh adanya timbunan sampah yang cukup tinggi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Karena itu, Pramono telah menginstruksikan dinas terkait agar meminta pihak swasta tersebut untuk menanggung biaya dampak kebakaran atau kompensasi yang ditimbulkan.

"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," katanya.

Selain itu, Pramono juga menginstruksikan agar lahan kosong tersebut tidak dimanfaatkan lagi oleh pihak swasta untuk menimbun sampah secara sembarangan.

"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tegas Pramono.

Pihak swasta itu, lanjut Pram, mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta memungut biaya atas jasa tersebut.

Karena itu, ia juga meminta sektor Horeka agar tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan swasta pengangkut sampah yang melakukan penimbunan secara ilegal.

Pramono mengatakan, aktivitas penimbunan sampah secara ilegal tersebut sangat membahayakan, apalagi Jakarta tengah menghadapi ancaman El-Nino dan musim kemarau panjang yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

BERITA TERKAIT
Walikota arifin pilah sampah jakpus rajis

44.083 Rumah Warga di Jakpus Sudah Pilah Sampah dari Sumber

Selasa, 04 Agustus 2026 350

Sekda uus penyerahan santunan petugas damkar ist

Gugur saat Tugas, Petugas Damkar Terima Santunan dan Kenaikan Pangkat

Senin, 03 Agustus 2026 490

Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat Kebakaran TPS di Kramat Jati

Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat Kebakaran Lahan di Kramat Jati

Minggu, 02 Agustus 2026 505

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12875

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1523

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1459

Penertiban Parkir Liar di Cengkareng Timur Tindak 108 Motor

108 Pelanggar Parkir di Cengkareng Ditindak

Rabu, 12 Agustus 2026 810

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks