Perusahaan Swasta Penimbun Sampah Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 04 Agustus 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 836

Lahan Terbakar Kelurahan Dukuh otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan memberikan sanksi tegas untuk pihak swasta yang menyebabkan terjadinya kebakaran sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Akibat kebakaran di lahan yang berisi tumpukan sampah itu, seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas.

"kami akan umumkan kepada publik,"

"Kami akan umumkan secara terbuka siapapun yang melakukan itu dan kami akan memberikan sanksi sosial," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, penyebab utama kebakaran memang dipicu oleh adanya timbunan sampah yang cukup tinggi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Karena itu, Pramono telah menginstruksikan dinas terkait agar meminta pihak swasta tersebut untuk menanggung biaya dampak kebakaran atau kompensasi yang ditimbulkan.

"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," katanya.

Selain itu, Pramono juga menginstruksikan agar lahan kosong tersebut tidak dimanfaatkan lagi oleh pihak swasta untuk menimbun sampah secara sembarangan.

"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tegas Pramono.

Pihak swasta itu, lanjut Pram, mengumpulkan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta memungut biaya atas jasa tersebut.

Karena itu, ia juga meminta sektor Horeka agar tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan swasta pengangkut sampah yang melakukan penimbunan secara ilegal.

Pramono mengatakan, aktivitas penimbunan sampah secara ilegal tersebut sangat membahayakan, apalagi Jakarta tengah menghadapi ancaman El-Nino dan musim kemarau panjang yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

BERITA TERKAIT
Walikota arifin pilah sampah jakpus rajis

44.083 Rumah Warga di Jakpus Sudah Pilah Sampah dari Sumber

Selasa, 04 Agustus 2026 688

Sekda uus penyerahan santunan petugas damkar ist

Gugur saat Tugas, Petugas Damkar Terima Santunan dan Kenaikan Pangkat

Senin, 03 Agustus 2026 740

Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat Kebakaran TPS di Kramat Jati

Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat Kebakaran Lahan di Kramat Jati

Minggu, 02 Agustus 2026 870

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3179

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1943

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 728

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1400

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1256

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks