Jumat, 31 Juli 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 195
(Foto: Andri Widiyanto)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai, besaran tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan masih lebih terjangkau jika dibandingkan dengan moda transportasi lain.
Karena itu, ia meyakini masyarakat akan tetap mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menetapkan besaran tarif layanan Transbandara tersebut.
"masih jauh lebih murah,"
Tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta ini ditetapkan sebesar Rp15.000 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
"Itu pun kalau dibandingkan dengan transportasi yang lain masih jauh lebih murah. Sehingga dengan demikian kami meyakini masyarakat pasti bisa menerima itu," kata Pramono.
Pramono menjelaskan, penetapan tarif layanan rute Transbandara ini dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai lembaga, akademisi, dan masyarakat.
Keputusan ini juga diambil dengan mempertimbangkan tingkat kepuasan publik untuk layanan bus Transjabodetabek yang mencapai lebih dari 97 persen.
"Dan ketika kami menanyakan kira-kira berapa yang angka yang wajar untuk penyesuaian harga, karena enggak mungkin harganya terlalu murah Rp3.500, hampir sebagian besar menyampaikan angka yang sekarang kita putuskan yaitu Rp15.000," ucap Pramono.
Besaran tarif yang ditetapkan tersebut akan berlaku mulai 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan.