KPKP Jakut Intensifkan Pendampingan Izin Edar PSAT

Jumat, 31 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 346

IMG 20260731 WA0094

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara terus mengintensifkan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan mutu pangan, sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin edar.

Seluruh pelaku usaha pangan segar di Jakarta Utara memiliki izin edar resmi

Kepala Seksi Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Utara, Solihin mengatakan pendampingan diberikan mulai dari proses pengajuan hingga monitoring setelah izin diterbitkan. Saat ini, pelaku usaha dapat mengajukan izin edar secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Begitu ada permohonan melalui OSS, kami langsung melakukan verifikasi ke lokasi untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai,” ujarnya, Jumat (31/7).

Menurut Solihin, hingga saat ini lebih dari 10 pelaku usaha telah mengajukan permohonan izin edar PSAT dan seluruh prosesnya terus didampingi hingga persyaratan terpenuhi.

Solihin menjelaskan, pihaknya juga melakukan monitoring secara berkala guna memastikan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk dan memenuhi ketentuan, termasuk pencantuman kode produksi pada kemasan.

“Kami sudah melakukan pendampingan di sejumlah wilayah, seperti Penjaringan, Cilincing, dan Kelapa Gading. Produk yang didampingi beragam, mulai dari sayuran, bumbu rempah, stroberi, hingga kacang-kacangan,” jelasnya. 

Solihin menambahkan, untuk memudahkan pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penggunaan OSS, Sudin KPKP menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp.

“Kami memberikan pendampingan secara daring agar proses pengurusan izin lebih mudah dan cepat. Harapannya, seluruh pelaku usaha pangan segar di Jakarta Utara memiliki izin edar resmi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, pemilik usaha Kebun Kita, Lyly Yanty, mengaku usahanya kini telah memiliki sejumlah perizinan, mulai dari sertifikat Halal skema self-declare hingga izin edar PSAT-PDUK, berkat pendampingan Sudin KPKP.

Lyly menuturkan, meski usahanya telah dirintis sejak 2018, ia baru bergabung sebagai anggota Jakpreneur binaan Sudin KPKP pada 2023. Sejak itu, ia merasakan manfaat pendampingan yang diberikan.

“Kalau tidak ada pendampingan dari Sudin KPKP, saya rasa usaha saya belum memiliki sertifikat Halal maupun izin PIRT. Proses pendampingannya sangat membantu,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus terjalin sehingga usaha mikro semakin berkembang.

“Terima kasih kepada Sudin KPKP. Sekarang pelanggan tidak ragu lagi karena produk kami sudah memiliki perizinan yang lengkap dan kualitasnya terjamin,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bantuan nelayan pulau anita

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan dan Beri Pembinaan Nelayan

Kamis, 23 Juli 2026 872

IMG 20260716 WA0040

Sudin KPKP Jakut Awasi Intensif Perizinan Layanan Kesehatan Hewan

Kamis, 16 Juli 2026 457

Pemeriksaan pangan jaksel tiyo

Sudin KPKP Jaksel Terus Pastikan Pangan Aman Konsumsi

Kamis, 04 Juni 2026 616

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1590

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1114

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1099

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 631

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks