Selasa, 28 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 182
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan anggaran pemekaran Kelurahan Kapuk dalam APBD 2027.
Kelurahan Kapuk dimekarkan menjadi tiga wilayah, yakni Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
"Pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi prioritas,"
Hal tersebut disampaikan Inggard saat rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, Kelurahan Kapuk saat ini dihuni sekitar 175 ribu jiwa sehingga beban pelayanan publik yang ditangani pemerintah kelurahan sudah sangat besar.
"Kapuk itu satu kelurahan jumlah penduduknya 175 ribu. Padahal, satu kelurahan dengan 50 ribu penduduk saja sudah sangat padat," ujar Inggard, Selasa (28/7).
Ia mengingatkan, pemekaran Kelurahan Kapuk sebelumnya telah mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Sebab itu, Komisi A meminta Pemprov DKI memprioritaskan anggaran untuk merealisasikan pemekaran Kelurahan Kapuk dibandingkan rehabilitasi gedung kelurahan atau kecamatan yang sudah ada.
"Pemekaran Kelurahan Kapuk harus menjadi prioritas karena menyangkut peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Gedung kelurahan atau kecamatan yang ada sudah berdiri, sedangkan Kelurahan Kapuk hasil pemekaran belum ada," kata Inggard.
Ia menambahkan, besarnya jumlah penduduk membuat warga Kapuk kerap menghadapi kendala dalam mengakses layanan pemerintahan. Komisi A, lanjut Inggard, menargetkan tiga kelurahan hasil pemekaran dapat terbentuk dan mulai beroperasi pada tahun depan.
"Kita ingin pada 2027 kelurahan baru itu sudah berdiri, perangkatnya sudah lengkap, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," tandasnya.