Selasa, 21 Juli 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 145
(Foto: Nurito)
Sebanyak 49 sampel komoditas pangan yang diperiksa dalam pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional di Jakarta Timur dinyatakan aman dari kandungan zat kimia berbahaya.
"Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya"
Pengawasan tersebut melibatkan sekitar 45 personel gabungan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, pengawasan keamanan pangan rutin dilakukan dengan menyasar sejumlah pasar tradisional.
"Hari ini sasarannya di lima pasar, yakni Pasar Klender SS, Pasar Sawah Barat, Pasar Pondok Bambu, Pasar Perumnas Klender, dan Pasar Ciplak," ujarnya, Selasa (21/7).
Taufik menjelaskan, dari pengawasan tersebut, petugas mengambil sebanyak 49 sampel pangan dari para pedagang. Sampel terdiri atas 39 produk pertanian dan 10 produk peternakan.
Seluruh sampel kemudian diperiksa melalui uji laboratorium yang disiagakan di Pasar Klender SS. Komoditas yang diperiksa di antaranya sayuran, buah-buahan, beras, daging ayam, dan daging sapi.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kandungan Residu Pestisida, Formalin, Klorin, dan Eber. Hasil uji menunjukkan tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya," terangnya.
Menurutnya, pengawasan secara rutin diperlukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan dan layak dikonsumsi.
"Pengawasan pangan ini sekaligus menjadi upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli kebutuhan pangan di pasar tradisional," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang sayur, Wati (51) mengaku mendukung kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan secara rutin oleh petugas.
Pengawasan tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga membantu menjaga kepercayaan terhadap para pedagang yang menjalankan usahanya dengan baik.
"Alhamdulillah, pengawasan seperti ini rutin dilakukan untum mencegah beredarnya produk pangan berbahaya. Jika ada satu saja pedagang yang nakal, pedagang lainnya juga bisa ikut merasakan dampaknya," tandasnya.