Pengajuan Sertifikat NIK Perkuat Tata Kelola Koperasi

Selasa, 14 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1008

Dinas PPKUKM Fasilitasi Pengajuan Sertifikat NIK untuk Perkuat Tata Kelola Koperasi

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kepemilikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) di Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/7).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola koperasi melalui pendampingan pengajuan dan perpanjangan Sertifikat NIK, sekaligus memfasilitasi pembaruan data koperasi pada Online Data System (ODS) Mandiri.

"mengajukan Sertifikat NIK,"

Peserta kegiatan terdiri atas pengurus koperasi, Kepala Suku Dinas PPKUKM, tenaga ahli pendamping koperasi, serta enumerator dari enam wilayah administrasi Jakarta.

Perwakilan Seksi Kelembagaan Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Rendy Ramadhan mengatakan, kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan Sertifikat NIK.

"Materi yang disampaikan meliputi persyaratan pengajuan Sertifikat NIK serta mekanisme pelaporan melalui ODS Mandiri yang mengacu pada hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)," ujarnya.

Rendy menjelaskan, sebagian besar koperasi yang diundang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Sebab itu, mereka diharapkan dapat segera mengajukan Sertifikat NIK.

"Kami berharap koperasi yang hadir dapat langsung mengajukan Sertifikat NIK karena pada umumnya persyaratan administrasinya sudah lengkap. Tinggal proses pengajuan saja," tandasnya.

Sertifikat Nomor Induk Koperasi merupakan identitas resmi yang menunjukkan bahwa koperasi telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan. Kepemilikan NIK menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan koperasi yang aktif, sehat, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang baik.

Melalui kegiatan ini, Dinas PPKUKM lmemberikan pendampingan kepada koperasi untuk melengkapi dokumen persyaratan, memperbarui data pada ODS Mandiri, dan memastikan proses pengajuan maupun perpanjangan Sertifikat NIK berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat kualitas data perkoperasian, sekaligus mendukung implementasi kebijakan Satu Data Koperasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai pilar perekonomian daerah. Dengan tata kelola yang semakin baik, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat, memperluas akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi.

BERITA TERKAIT
Ratusan Peserta Ikuti Upacara Hari Koperasi di Halaman Balai Kota DKI (1)

Insan Koperasi Diajak Jaga Semangat Gotong Royong dan Profesionalisme

Minggu, 12 Juli 2026 668

Dinas PPKUKM pelatihan Koperasi Kelurahan Merah Putih gery ist

Dinas PPKUKM DKI Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih

Rabu, 17 Juni 2026 1348

100 Pengurus Koperasi di DKI Jakarta Ikuti Pelatihan ODS Mandiri

Pengurus Koperasi di Jakarta Ikuti Pemantapan Literasi Perkoperasian

Kamis, 23 April 2026 1385

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2552

Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1048

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1580

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1183

RZA 5569

Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

Jumat, 28 Agustus 2026 536

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks