Senin, 15 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 143
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan mencatat dan menangani 66 laporan kasus kekerasan selama periode April hingga Mei 2026.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor"
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid mengatakan, jumlah laporan yang diterima mengalami peningkatan dari 29 kasus pada April menjadi 37 kasus pada Mei 2026.
"Peningkatan ini menjadi indikator semakin banyak kasus yang berhasil terungkap dan ditangani. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan perlindungan yang tersedia," ujarnya, Senin (15/6).
Rizky menjelaskan, dari total kasus yang ditangani selama dua bulan terakhir, sebanyak 23 kasus melibatkan anak dan perempuan, delapan kasus melibatkan anak laki-laki, serta 35 kasus melibatkan perempuan dewasa.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan menjadi kategori kasus yang paling banyak dilaporkan. Sementara, kekerasan psikis tercatat sebagai bentuk kekerasan yang paling sering dialami korban.
"Setiap laporan yang masuk merupakan langkah penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan," terangnya.
Ia menuturkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi berbagai pihak melalui edukasi sejak dini, penguatan peran keluarga, penciptaan lingkungan yang aman, serta penegakan hukum yang tegas.
"Pendekatan harus dilakukan secara terpadu dari tingkat paling bawah hingga tingkat tertinggi. Mudah-mudahan dengan sinergisitas yang baik dalam penanganan kasus kekerasan, baik sebelum maupun sesudah terjadi, Jakarta Selatan ke depan dapat mewujudkan zero kasus kekerasan," tandasnya.