Rabu, 10 Juni 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 99
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 10 lapak PKL yang berdiri di atas saluran Jalan Pejagalan II RT 01/RW 05 Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/6), dibongkar petugas gabungan. Kegiatan ini adalah bagian dari aktivitas penataan di wilayah tersebut.
Camat Tambora, Aji Pangestu mengatakan, penataan yang melibatkan 65 petugas gabungan dari Sudin Sumber Daya Air, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, PPSU, Satpol PP, Gulkarmat, serta Kepolisian dan TNI ini merupakan bagian dari program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman).
"Setelah lapak dibongkar, saluran langsung dikuras satgas SDA,"
"Setelah lapak dibongkar, saluran langsung dikuras satgas SDA," katanya.
Selain melakukan penertiban bangunan liar di atas saluran, jelas Aji, kegiatan penataan juga melakukan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ke warga, serta pengawasan rumah kos oleh jajaran PTSP.
"Kami juga menemukan ada utilitas kabel yang menjuntai di sejumlah lokasi. Kami akan koordinasikan dengan unit terkait untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Diharapkannya, kegiatan penataan terpadu ini akan meningkatkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan keamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Pekojan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menambahkan, keberadaan lapak PKL di atas saluran itu, selain melanggar ketertiban umum juga menyulitkan petugas melakukan pembersihan saluran.
"Setelah diberi pemahaman para pemilik lapak tersebut mengerti dan mengaku tidak akan lagi berjualan di atas saluran," tandasnya.