Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 119
(Foto: Folmer)
Sebanyak 92 kendaraan bermotor roda dua dan empat terjaring operasi parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Kasiops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Henu Aji mengatakan, operasi parkir dan juru parkir liar digelar di 10 titik rawan yang kerap dikeluhkan warga, karena menimbulkan kemacetan dan penyempitan badan jalan.
Lima juru parkir liar diamankan petugas gabungan
"Kami.berhasil menindak 92 kendaraan sepeda motor dan mobil yang kedapatan parkir liar," ujar Henu.
Ia mengungkapkan, puluhan kendaraan bermotor yang terjaring operasi yakni dua mobil diderek, 68 sepeda motor dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP), empat mobil dikenakan sanksi BAP dan 17 sepeda diangkut jaring.
Menurut Henu, puluhan kendaraan bermotor terjaring operasi yang digelar di 10 titik yakni Jalan Merdeka Timur, Jaksa, Wahid Hasyim, Kolong Metro Blok A Tanah Abang, Jalan Kebon Kacang Raya, Kebon Kacang 30 dan 13, Kebon Sirih, Pasar Kenari, Letjen Suprapto dan Mangga Besar XIII.
Personel gabungan, lanjut Henu, juga mengamankan lima juru parkir liar dari tiga ruas jalan.
"Kelima jukir liar diamankan di tiga lokasi yakni Jalan Jaksa, Wahid Hasyim dan Kolong Metro Blok A Pasar Tanah Abang," tuturnya.
Ia menambahkan, operasi parkir liar di Jakarta Pusat akan terus digencarkan hingga beberapa hari ke depan.
Selain penindakan, ucap Henu, pihaknya uga mensosialisasikan kepada warga agar parkir di areal yang sudah disediakan.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah parkir liar," pungkasnya.