Pelaku Usaha Mikro Kecil di Jakarta Dibekali Strategi Pengembangan Bisnis

Rabu, 03 Juni 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 558

Webinar ppkukm ist4

(Foto: Istimewa)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar webinar ‘Strategi Mengembangkan Bisnis melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan’ secara daring.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan diikuti lebih dari 300 pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai wilayah di Jakarta.

"menjaga keberlanjutan usaha,"

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tengah perkembangan ekonomi digital dan persaingan pasar yang semakin ketat.

Ia menyampaikan, saat ini pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas dan semangat berwirausaha, tapi juga perlu memperkuat fondasi melalui legalitas yang jelas serta perlindungan terhadap inovasi dan identitas bisnis yang dimiliki.

"Banyak pelaku usaha memiliki produk yang baik dan ide yang kreatif, namun usahanya mengalami hambatan karena belum memiliki perlindungan hukum terhadap merek maupun karya intelektualnya. Padahal, perlindungan KI menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha," ujarnya, Rabu (3/6).

Ratu menjelaskan, pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan agar pelaku UMK dapat berkembang dan naik kelas, salah satunya melalui fasilitas Perseroan Perorangan yang memungkinkan pelaku usaha memiliki badan hukum dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Ia menilai, kombinasi antara legalitas usaha dan perlindungan KI akan membuat usaha lebih kredibel di mata konsumen maupun mitra bisnis, sekaligus meningkatkan nilai usaha dan membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas.

"Ketika usaha memiliki badan hukum dan aset intelektualnya terlindungi, maka kepercayaan terhadap bisnis tersebut juga meningkat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang," ucapnya.

Ratu berharap, melalui webinar ini seluruh peserta mendapatkan pemahaman strategis dan praktis terkait proses perlindungan KI, manfaat Perseroan Perorangan, serta langkah-langkah penguatan usaha berbasis legalitas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta atas kolaborasi yang terjalin dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, bertukar informasi, menyerap ilmu dari para narasumber, dan yang paling penting segera mengimplementasikannya dalam pengembangan usaha masing-masing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Beri Apresiasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemprov DKI Jakarta Beri Apresiasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 722

Dinas PPKUKM berkolaborasi dengan HIPPINDO melalui Program Peduli

Dinas PPKUKM Perkuat Ekosistem UMKM di Teras LA

Senin, 22 Desember 2025 1078

BI DKI Dukung Gang Dagang Percepat Digitalisasi UMKM Jakarta

BI DKI Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 567

BERITA POPULER
Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1350

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1787

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1418

Pramono Intruksikan Pengangkutan Timbunan Sampah di Penjaringan dan Pasar Minggu

Pemprov Beri Teguran Keras Pembuang Sampah di RTH Penjaringan

Minggu, 26 Juli 2026 699

IMG 20260727 WA0051

Hadapi Disrupsi Digital, KPID Dorong Literasi Media Lewat Televisi dan Radio

Senin, 27 Juli 2026 538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks