Selasa, 02 Juni 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 199
(Foto: Nurito)
Lurah Cipinang, Heidy Amelia Rangkuti mengingatkan kembali agar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Dua"
Heidy mengatakan, terhadap Pasukan Oranye Kelurahan Cipinang yang viral katena membuang sampah hasil menyapu jalan ke saluran sudah diberikan sanksi.
"Sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Dua. Sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah melakukan kesalahan dan diberikan SP Satu," ujarnya, Selasa (2/6).
Heidy menjelaskan, langkah cepat klarifikasi dan memintai keterangan Pasukan Oranye berinisial JNP langsung dilakukan setelah video beredar luas.
"Kami langsung mengambil langkah pembinaan lanjutan pada Minggu pagi. Sebanyak 62 petugas PPSU, termasuk JNP kami ingatkan kembali untuk melaksanakan pekerjaan sesuai aturan," terangnya.
Ia menambahkan, pada hari itu juga, JNP diwajibkan membersihkan seluruh sampah yang sudah dibuang ke saluran air hingga tuntas.
"Sanksi yang sudah diberikan saya harapkan bisa menjadi pelajaran berharga. Tidak hanya bagi JNP, tapi juga Pasukan Oranye lainnya untuk berkerja, mengabdi melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tandasnya.