16 Angkutan Barang Langgar Aturan di Jalan Lodan Raya Ditindak

Selasa, 26 Mei 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 607

16 Angkutan Barang Langgar Aturan di Jalan Lodan Raya Ditindak

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 16 kendaraan angkutan barang dalam kegiatan Operasi Lintas Jaya di Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Pintu Timur Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

"Menertibkan kendaraan angkutan barang"

Komandan Kompi Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, Sulaeman mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan berpindah lokasi di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara untuk memastikan ketertiban lalu lintas.

"Operasi ini bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya, Selasa (26/5).

Sulaeman merinci, sebanyak 16 kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi berupa berita acara pemeriksaan (BAP) tilang. Penindakan dilakukan karena kendaraan kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, membawa muatan melebihi kapasitas, hingga kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

"Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Utara yang dibantu unsur TNI dan Polri," terangnya.

Ia mengimbau para pemilik angkutan dan pengemudi agar selalu mengecek kelaikan kendaraan serta kelengkapan administrasi sebelum beroperasi. Selain itu, pengemudi diminta tidak memaksakan membawa muatan berlebih karena sangat berisiko memicu kecelakaan.

"Semoga dengan adanya operasi dan sanksi tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pengemudi maupun pemilik perusahaan angkutan yang melanggar," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkutan barang, Hairul (45) mengaku ikut terjaring dalam pemeriksaan petugas saat sedang membawa muatan hewan kurban berupa sapi dan kambing.

Menurutnya, kegiatan tersebut baik untuk menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan atau kendaraan bodong.

"Tadi petugas sudah mengecek surat-surat dan memberi peringatan. Saya siap mengurus kelengkapan apabila diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang melanggar aturan di wilayah Jaktim

9.215 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Kamis, 15 Januari 2026 721

 21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Jumat, 21 Maret 2025 963

 92 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

92 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

Kamis, 06 Maret 2025 1132

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29955

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14246

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3104

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1755

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 2030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks