16 Angkutan Barang Langgar Aturan di Jalan Lodan Raya Ditindak

Selasa, 26 Mei 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 548

16 Angkutan Barang Langgar Aturan di Jalan Lodan Raya Ditindak

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 16 kendaraan angkutan barang dalam kegiatan Operasi Lintas Jaya di Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Pintu Timur Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

"Menertibkan kendaraan angkutan barang"

Komandan Kompi Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, Sulaeman mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan berpindah lokasi di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara untuk memastikan ketertiban lalu lintas.

"Operasi ini bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya, Selasa (26/5).

Sulaeman merinci, sebanyak 16 kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi berupa berita acara pemeriksaan (BAP) tilang. Penindakan dilakukan karena kendaraan kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, membawa muatan melebihi kapasitas, hingga kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

"Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Utara yang dibantu unsur TNI dan Polri," terangnya.

Ia mengimbau para pemilik angkutan dan pengemudi agar selalu mengecek kelaikan kendaraan serta kelengkapan administrasi sebelum beroperasi. Selain itu, pengemudi diminta tidak memaksakan membawa muatan berlebih karena sangat berisiko memicu kecelakaan.

"Semoga dengan adanya operasi dan sanksi tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pengemudi maupun pemilik perusahaan angkutan yang melanggar," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkutan barang, Hairul (45) mengaku ikut terjaring dalam pemeriksaan petugas saat sedang membawa muatan hewan kurban berupa sapi dan kambing.

Menurutnya, kegiatan tersebut baik untuk menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi aturan atau kendaraan bodong.

"Tadi petugas sudah mengecek surat-surat dan memberi peringatan. Saya siap mengurus kelengkapan apabila diperlukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang melanggar aturan di wilayah Jaktim

9.215 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Kamis, 15 Januari 2026 615

 21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Jumat, 21 Maret 2025 902

 92 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

92 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara

Kamis, 06 Maret 2025 1043

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1882

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 576

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 746

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 446

RZA 5569

Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

Jumat, 28 Agustus 2026 764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks