Jumat, 08 Mei 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 180
(Foto: Istimewa)
Puluhan personel gabungan melakukan penyisiran di sepanjang bantaran rel kereta api di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur untuk mencegah adanya perilaku negatif masyarakat.
"Memastikan kejadian serupa tidak terulang"
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan, pengawasan dan pengendalian ketertiban ini dilakukan menyusul adanya aduan warga terkait tindak asusila di lokasi tersebut.
"Tadi malam hingga dini hari kami lakukan pengawasan dan penyisiran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya, Jumat (8/5).
Teguh menjelaskan, sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, pihak Stasiun Jatinegara, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), pengamanan dalam PT KAI, serta Bhabinkamtibmas terlibat dalam pengawasan ini.
"Pihak PT KAI akan segera menutup akses celah pagar agar tidak lagi digunakan sebagai jalur keluar masuk ke area lintasan kereta api," ungkapnya.
Ia memastikan, pengawasan bersama stakeholder terkait akan terus dilakukan agar keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum dapat terus terjaga.
"Kami juga mengusulkan kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur untuk menambah penerangan di lokasi. Saya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan atau hukum," tandasnya.