Rabu, 12 Agustus 2026 Reza Pratama Putra 62
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan sistem pangan akan menjadi landasan hukum bagi Eksekutif dalam merancang kebijakan, program dan penganggaran penyelenggaraan sistem pangan yang terkoordinasi sedangkan Perda terkait RPPLH merupakan bentuk nyata komitmen Eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang adaptif terhadap dinamika pembangunan kota.
Unduh Potret
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin memimpin pelaksanaan rapat paripurna
Sejumlah kepala OPD dan stakeholder terkait turut hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna
Penyampaian laporan hasil pembahasan tentang dua Raperda oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis
Penandatanganan berita acara terkait pengesahan dua Raperda
Prosesi penyerahan dua Raperda yang telah disetujui
Suasana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta
Penyampaian pendapat akhir Gubernur Jakarta terhadap dua Raperda