Pemprov DKI Perkuat Sistem Pangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Rabu, 12 Agustus 2026 Reza Pratama Putra 62


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/8). Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan sistem pangan akan menjadi landasan hukum bagi Eksekutif dalam merancang kebijakan, program dan penganggaran penyelenggaraan sistem pangan yang terkoordinasi sedangkan Perda terkait RPPLH merupakan bentuk nyata komitmen Eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang adaptif terhadap dinamika pembangunan kota.

Unduh Potret
1 parpun gub

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin memimpin pelaksanaan rapat paripurna

2 parpun gub

Sejumlah kepala OPD dan stakeholder terkait turut hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna

3 parpun gub

Penyampaian laporan hasil pembahasan tentang dua Raperda oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis

04 parpun gub

Penandatanganan berita acara terkait pengesahan dua Raperda

5 parpun gub

Prosesi penyerahan dua Raperda yang telah disetujui

6 parpun gub

Suasana pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

7 parpun gub

Penyampaian pendapat akhir Gubernur Jakarta terhadap dua Raperda