Pemkot Jaksel Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Fasos-Fasum

Kamis, 07 Mei 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 755

Hewan kurban dok

(Foto: Doc)

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melarang pedagang hewan kurban menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) sebagai lokasi berjualan. 

"Peningkatan pengawasan"

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, penggunaan Fasos-Fasum sebagai tempat berjualan hewan kurban berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.

"Mengenai teknis penjualan, kami tidak ingin sarana publik seperti trotoar dan fasilitas lainnya digunakan oleh para penjual hewan kurban. Sebab, nantinya akan berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya, Kamis (7/5).

Ali menjelaskan, menjelang Iduladha yang tinggal beberapa waktu lagi, lurah, camat, Satpol PP, Bina Marga, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta unsur masyarakat diminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan hewan kurban.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak ada pedagang yang melanggar aturan, termasuk terkait ketertiban umum, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang dapat berdampak pada kesehatan lingkungan.

"Semua ini saling berkesinambungan, mulai dari masalah ketertiban umum, kebersihan, hingga sampah yang ditimbulkan yang dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan," terangnya.

Ia menambahkan, pengawasan juga difokuskan pada kesehatan hewan kurban, mulai dari kesesuaian syariat Islam hingga kelengkapan administrasi kesehatan hewan.

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan harus sigap dalam memastikan seluruh proses penjualan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan Iduladha tahun ini berjalan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, peningkatan pengawasan dan kewaspadaan harus terus dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro memastikan, akan segera melaksanakan sejumlah kegiatan pengawasan menjelang Hari Raya Iduladha.

Salah satunya adalah pengawasan di lokasi penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap lokasi yang digunakan pedagang untuk berjualan.

"Terkait pedagang hewan kurban, kami juga sedang mendata lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berjualan. Kami melarang keras apabila penjualan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

74 Sapi Kurban di Palmerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 06 Mei 2026 700

Sudin KPKP Jakut Periksa Kesehatan Sapi Rorotan

Puluhan Sapi di Rorotan Diperiksa Kesehatan dan Kelaikan Kurban

Senin, 13 April 2026 776

 Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 955

BERITA POPULER
PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1130

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1151

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 904

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1500

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 970

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks