50 Pelanggar Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 05 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 556

Sidang tifiring

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satpol PP bersama dengan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menggelar siding tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap 50 pelanggar ketertiban umum, Selasa (5/5) di Ruang MH Thamrin Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Hasilnya, denda senilai Rp. 68.650.000 terhimpun dari para pelanggar. 

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, sidang Tipiring ini merupakan kegiatan yustisi yang perdana dilaksanakan pada tahun ini. Mereka yang disidang merupakan para pelanggar dari medio Januari hingga April 2026.

"Total denda yang dihimpun mencapai Rp 68 juta lebih,"

"Mereka melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Rinciannya ada 50 orang yang melanggar berbagai tertib sesuai aturan berlaku," katanya. 

Dirinci Heri, terdapat enam jenis pelanggaran tertib yang didakwakan kepada terdakwa. Masing-masing, 32 pelanggar tertib tempat usaha dan usaha tertentu, enam pelanggar tertib peran serta masyarakat dan empat pelanggar tertib bangunan.

Kemudian, tiga pelanggar tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan. Lalu, tiga orang didakwa melanggar tertib sosial dan sisanya dua pelanggar tertib lingkungan.

Berdasar alat bukti dan fakta-fakta dalam persidangan, jelas Heri, hakim memutuskan bahwa seluruh terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran sesuai dengan Pasal yang dilanggar pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Terhadap para pelanggar, hakim memutus denda dengan besaran bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 juta. Selain itu, setiap pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah. 

"Total denda yang dihimpun mencapai Rp 68 juta lebih dan biaya perkara sebesar Rp 250 ribu," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT
 11 Pelanggar Uji Emisi Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakut

12 Pelanggar Emisi Kendaraan Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 07 Agustus 2025 1884

Pelanggar, Trantibum, Jaksel, Sanksi Tipiring

330 Pelanggar Tibum di Jaksel Dikenakan Sanksi Tipiring

Rabu, 15 Januari 2025 764

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 2753

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1166

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 777

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1403

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1316

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks