Kamis, 30 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 216
(Foto: Doc)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki menyampaikan rekomendasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, hingga kebudayaan dan perlindungan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, Komisi E mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempercepat peningkatan akreditasi sekolah serta memastikan pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah. Pengawasan terhadap sekolah swasta yang menjadi mitra program sekolah gratis juga diminta diperketat agar tidak terjadi pungutan liar dalam bentuk apa pun.
"Bantuan KJP Plus dan KJMU tepat sasaran,"
Selain itu, Komisi E menekankan pentingnya penanganan perundungan atau bullying secara lebih serius melalui regulasi yang tegas, sistem pelaporan yang aman, serta pendampingan psikologis bagi korban.
“Komisi E juga meminta agar tidak ada peserta didik yang terhambat mengikuti ujian karena alasan biaya, serta memastikan bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU tepat sasaran,” ujar Subki, Kamis (30/4).
Komisi E juga menyoroti perlunya perbaikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya evaluasi zonasi serta pencegahan manipulasi data domisili. Selain itu, pemenuhan kebutuhan guru, penyelesaian tenaga honorer, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas turut menjadi perhatian.
Di sektor literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) didorong untuk menghadirkan inovasi program membaca berbasis digital dan komunitas, sekaligus memperluas kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperkuat budaya literasi.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) diminta mempercepat revitalisasi museum serta mengembangkan program kebudayaan berbasis komunitas agar lebih menarik, interaktif, dan berkelanjutan.
Dari sektor kesehatan, Komisi E menekankan pentingnya langkah strategis untuk menurunkan angka kematian bayi, mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan, serta memperkuat penanganan stunting secara terpadu lintas sektor. Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan kepastian status kepegawaian juga menjadi sorotan.
“Komisi E juga mendorong perluasan layanan kesehatan jiwa, termasuk layanan psikologi klinis dan telekonsultasi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda,” imbuh Subki.
Lebih lanjut, Dinas Pemuda dan Olahraga diminta lebih fokus pada program yang berdampak langsung, seperti pengurangan pengangguran dan pengembangan kewirausahaan. Transparansi anggaran serta penyediaan fasilitas olahraga yang inklusif juga disampaikan dalam rekomendasi.
Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) didorong memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta meningkatkan kualitas layanan di panti sosial.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) diminta memperkuat penanganan kasus kekerasan, termasuk di ruang digital, serta meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja.
Adapun Biro Kesejahteraan Sosial didorong memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kualitas data kesejahteraan agar program pemerintah lebih tepat sasaran.
“Komisi E menegaskan seluruh rekomendasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta,” tandas Subki.