Senin, 27 April 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 141
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Jakarta Raya dalam rangka verifikasi laporan pelayanan publik di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Terus meningkatkan kualitas pelayanan"
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Kurniawan mengapresiasi langkah Ombudsman yang tidak hanya melakukan verifikasi laporan, tetapi juga membuka layanan penerimaan aduan masyarakat secara langsung di lokasi.
"Kami mengapresiasi kegiatan verifikasi laporan sekaligus layanan aduan langsung ini. Hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Kepulauan Seribu untuk berkonsultasi terkait pelayanan publik yang belum optimal," ujarnya, Senin (27/4).
Harry menjelaskan, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan, sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai kendala dalam mengakses layanan publik.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini Ombudsman dapat melihat secara langsung sejumlah layanan yang masih perlu ditingkatkan, seperti penyediaan air bersih, bahan bakar minyak (BBM), layanan kesehatan termasuk ketersediaan dokter spesialis, serta transportasi antar pulau.
"Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," terangnya.
Menurutnya, Pemkab Kepulauan Seribu akan terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Kami berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk menggandeng CSR agar pelayanan publik semakin optimal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Jakarta Raya, Siska menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat.
"Kami bersama Ombudsman RI pusat menyelenggarakan penerimaan dan verifikasi laporan secara langsung di lokasi," ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi di wilayah Kepulauan Seribu, antara lain Pulau Pramuka (Kelurahan Pulau Panggang), Puskesmas Pulau Kelapa, dan Puskesmas Pulau Harapan.
Selain menerima laporan, lanjut Sisca, kegiatan ini juga bertujuan menyosialisasikan peran Ombudsman, memberikan layanan konsultasi, serta memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
"Semoga rangkaian kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat," tandasnya.