Kamis, 23 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 86
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi anak-anak panti asuhan Yayasan Al Mukhlisin di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas. Langkah ini menyusul proses eksekusi lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4).
"Termasuk membantu proses rujukan apabila diperlukan"
Kepala Sudinsos Jakarta Timur, Agata Bayu Putra mengatakan, pihaknya akan menghubungkan yayasan dengan panti sosial milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan klasifikasi anak.
"Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi anak-anak panti asuhan yang berada di Yayasan Al Mukhlisin Cibubur, termasuk membantu proses rujukan apabila diperlukan," ujarnya, Kamis (23/4).
Agata menjelaskan, saat ini yayasan tersebut menampung 31 anak, terdiri dari 17 anak laki-laki dan 14 anak perempuan, dengan rentang usia mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Secara administratif, Yayasan Al Mukhlisin kami ketahui belum memiliki Tanda Daftar Yayasan (TDY) dan Izin Kegiatan Yayasan (IKY) yang menjadi salah satu catatan penting dalam proses pembinaan," terangnya.
Sementara itu, Pengurus Yayasan Al Mukhlisin Bambang Sundawa mengaku lega setelah panti asuhan yang dikelolanya tidak jadi dieksekusi pada hari yang sama.
"Alhamdulillah, tidak jadi dieksekusi. Anak-anak merasa senang dan lebih tenang. Terlebih, Sudinsos Jakarta Timur juga memastikan akan mmebantu anak-anak di panti kami agar tidak terlantar," tandasnya.