Penanganan Kebakaran di Pegangsaan Dua Masih Tahap Pendinginan

Kamis, 23 April 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 266

IMG 20260423 WA0066

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 50 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu masih berjibaku memadamkan kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong, Jalan Raya Pegangsaan Dua, RW 04, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Hingga pukul 13.30 WIB penanganan masih memasuki tahap pendinginan.

Mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, laporan kebakaran diterima dari warga pada pukul 03.40 WIB. Warga mengeluhkan asap tebal yang masuk ke area permukiman.

"Kami langsung mengerahkan delapan unit pemadam kebakaran dengan kekuatan 50 personel untuk melakukan pemadaman kebakaran itu," ujarnya, Kamis (23/4).

Gatot menjelaskan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah oleh oknum warga yang kemudian merambat ke tumpukan lain hingga membesar.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun asap pekat cukup mengganggu aktivitas warga dan pengendara yang melintas di lokasi," terangnya.

Gatot menambahkan, proses pemadaman memerlukan waktu cukup lama mengingat luas area serta banyaknya material yang mudah terbakar. Petugas masih memastikan seluruh titik api benar-benar padam untuk mencegah penyalaan kembali.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran serta mengganggu kesehatan lingkungan," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi menyampaikan, sudah mengeluarkan surat imbauan sejak Oktober 2025 terkait larangan menumpuk dan membakar sampah di lokasi tersebut.

"Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa pelanggaran pengelolaan sampah, termasuk membakar dan menumpuk sampah, dapat dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp 500.000," ucapnya.

Menurutnya, pembakaran sampah tidak hanya berisiko memicu kebakaran, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Zat berbahaya seperti dioksin yang dihasilkan dapat meningkatkan risiko penyakit, termasuk kanker, serta memperburuk kualitas udara.

"Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pengangkutan sampah resmi dan tidak melakukan pembakaran terbuka demi menjaga keselamatan bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Peresmian Kantor Damkar Tanjung Priok, Selasa (27/1)

Peresmian Kantor Damkar Tanjung Priok Perkuat Perlindungan Keselamatan Warga

Rabu, 28 Januari 2026 502

Kebakaran, rumah, Jalan Kutilang, tebet

20 Mobil Damkar Atasi Kebakaran di Bukit Duri

Sabtu, 19 Juli 2025 1346

IMG 20260421 WA0055

80 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Pulo Gebang

Selasa, 21 April 2026 283

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4369

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 830

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1740

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 930

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1374

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks