Kamis, 16 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Andry 160
(Foto: Folmer)
Puluhan personel gabungan Kecamatan Sawah Besar menertibkan belasan bangunan semi permanen liar sepanjang bantaran aliran kali mati, Jalan Rajawali Selatan XII, Gunung Sahari Utara (Rasela), Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Personel gabungan yang dikerahkan yakni Satpol PP, Lintas, Sudin Bina Marga, Sumber Daya Air, Polri dan TNI.
"Keberadaan bangunan liar kerap dijadikan tempat sejumlah orang,"
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, sebanyak 14 bangunan semi permanen yang berdiri liar di bantaran kali mati ditertibkan untuk menindaklanjuti aspirasi warga.
"Keberadaan bangunan liar kerap dijadikan tempat sejumlah orang mengkonsumsi minuman keras dan nongkrong serta kerap terjadi kejahatan jalanan seperti begal dan pencopetan," ujar Darwis Silitonga, Kamis (16/4).
Ia mengungkapkan, pasca penertiban sepanjang bantaran kali mati qkan dilanjutkan dengan penataan kawasan oleh Kelurahan Rasela.
"Kelurahan Rasela sudah menetapkan bantaran kali mati menjadi kawasan penataan triwulan II 2026," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Lurah Rasela, Ikhwan Julio Akbar menjelaskan, pihaknya akan menata kawasan sepanjang bantaran kali mati seperti pembuatan taman dan urban farming dengan menanam tanaman produktif seperti cabai dan pak coy.
"Penataan kawasan ajan dimulai pada akhir April dan ditargetkan akhir Juni 2026 rampung," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemagaran untuk mengantisipasi bangunan semi permanen kembali berdiri di bantaran kali mati.
“Kami akan memagari menggunakan bambu yang dicatat agar terlihat indah dan asri," tandasnya.