Selasa, 14 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 101
(Foto: Nugroho Sejati)
Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, akan menggelar sterilisasi kucing jantan gratis di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng, Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Cengkareng Barat, Senin (20/4) pekan depan. Ditarget 112 ekor kucing jantan bakal disterilisasi dalam kegiatan tersebut.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati menjelaskan, kegiatan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP dengan domisili Jakarta Barat. Mereka yang berniat mensterilisasi kucing jantan peliharaan bisa mendaftar melalui akun media sosial instagram sudin_kpkpjb, mulai pukul 12.00.
Manajemen pengendalian populasi
Dilanjutkan Betty, selain persyaratan pemilik ber-KTP dengan domisili Jakarta Barat, juga ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi. Seperti, umur kucing minimal delapan bulan dan dalam kondisi sehat.
Lalu, sebelum dilakuan sterilisasi kucing wajib dipuasakan minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi sterilisasi. Kemudian, saat mengantar kucing untuk sterilisasi, pemilik wajib membawa KTP dan fotocopy KTP miliknya.
Kegiatan sterilisasi direncanakan berlangsung sejak pagi sekitar pukul 07.30 hingga selesai. Nantinya, pemilik yang telah terdaftar akan mendapat informasi teknis waktu sterilisasi sesuai antrian.
"Kegiatan ini dalam rangka manajemen pengendalian populasi. Karena itu setelah disterilisasi kucing akan dilakukan penandaan dengan eartip," tandasnya.