Kamis, 09 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 164
(Foto: Istimewa)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur diingatkan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan.
"Bekerja secara profesional"
Lurah Pinang Ranti, Nani Yuslina mengatakan, sebanyak 66 Pasukan Oranye kembali diedukasi dan disosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) agar jangan sampai melakukan pelanggaran.
"Kemarin sore semua sudah kita kumpulkan untuk kembali diberikan materi pembinaan agar pelaksanaan tugas tetap mengacu pada SOP," ujarnya, Kamis (9/4).
Nani menjelaskan, puluhan petugas PPSU di Kelurahan Pinang Ranti tersebut juga diingatkan pentingnya kedisiplinan, khususnya terkait absensi, mulai dari ketepatan waktu hadir hingga pulang kerja.
"Kami minta mereka bekerja secara profesional, termasuk dalam menangani aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI," terangnya.
Ia menegaskan, setiap laporan harus ditangani secara bijak dan sesuai prosedur, tanpa adanya rekayasa maupun manipulasi data.
"Sebelum hasil tindak lanjut diunggah ke aplikasi JAKI, kami akan pastikan terlebih dahulu kesesuaian antara foto dan narasi agar tidak terjadi kesalahan informasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan aduan di lapangan juga akan dilakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya sesuai dengan kewenangan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan warga secara cepat, termasuk melakukan koordinasi agar penanganannya juga tepat dan tidak menyalahi aturan," tandasnya.