Pengurus KORPRI DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

Rabu, 08 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 1184

Pengurus KORPRI DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).

"Kita harus optimis,"

Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran KORPRI dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk tetap optimistis terhadap arah pembangunan Indonesia. Ia menyebut, kondisi ekonomi dan politik nasional menunjukkan tren yang positif berdasarkan data makro dan mikro serta pelaksanaan program pemerintah yang berjalan sesuai jalur.

“Kita harus optimis melihat dan membangun Indonesia ke depan. Data makro, mikro, serta program pemerintah menunjukkan arah yang berada pada jalur yang tepat,” ujarnya.

Zudan juga mengapresiasi kontribusi aktif KORPRI DKI Jakarta dalam berbagai program nasional, termasuk KORPRI Peduli. Ia menyebut, sumbangan KORPRI DKI tergolong besar dan telah dimanfaatkan untuk berbagai bantuan sosial, seperti pengadaan laptop, genset, pembangunan sumur air bersih, hingga ambulans.

Selain itu, KORPRI terus mengembangkan sejumlah program strategis, antara lain program Sejuta Vaksin bagi ASN, pengembangan Kampus Digital untuk pendidikan S1 hingga S3, serta program penyediaan rumah bersubsidi bagi anggota.

“Melalui Kampus Digital, ASN dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas dan daerahnya,” jelasnya.

Zudan turut menekankan pentingnya peran KORPRI dalam menjaga karier dan kesejahteraan ASN, termasuk memberikan pendampingan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).

Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dan berharap KORPRI DKI Jakarta terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berikut susunan DP KORPRI DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 yang dikukuhkan:

Gubernur sebagai Penasihat dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Penasihat.

Ketua: Uus Kuswanto

Wakil Ketua I: Sigit Wijatmoko

Wakil Ketua II: Suharini Eliawati

Wakil Ketua III: Ali Maulana Hakim

Wakil Ketua IV: Afan Adriansyah Idris

Sekretaris: Premi Lasari

Ketua Bidang Administrasi: Soni Cahyadi

Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Masyarakat: Hari Nugroho

Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Kode Etik: Dian Erlangga

Ketua Bidang Kerohanian: Fajar Eko Satrio

Ketua Bidang Bantuan Sosial: Iqbal Akbarudin

Ketua Bidang Bantuan Hukum: Sigit Pratama Yudha

Ketua Bidang Kesejahteraan Anggota dan Keluarga: Sugih Ilman

Ketua Bidang Olahraga dan Seni Budaya: Andri Yansyah

Ketua Bidang Usaha dan Kemitraan: Elisabeth Ratu Rante Allo

BERITA TERKAIT
KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 1620

Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI di Monas

ASN DKI Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI

Senin, 01 Desember 2025 748

Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh ziarah ke TMP Kalibata

Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 20 November 2025 606

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1758

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1598

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2113

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 703

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks