Selasa, 31 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 185
(Foto: Reza Pratama Putra)
Komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), disambut positif anggota Komisi A DPRD, Kevin Wu.
Menurut Kevin, PPPK bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, melainkan tulang punggung pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga layanan administratif yang langsung dirasakan masyarakat
“Saya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta,"
“Saya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK," tegasnya, Selasa (31/3).
Kevin mengakui, kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena APBD DKI Jakarta akan menanggung beban yang cukup besar, karena pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai 2027 nanti.
“Dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, ruang belanja pegawai diperkirakan hanya sekitar Rp24–27 triliun. Sementara jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI mencapai puluhan ribu," ungkapnya.
Namun, Kevin menekankan bahwa kebijakan pengelolaan APBD harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai pembatasan anggaran justru menurunkan kualitas layanan publik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang paling dirugikan,” pungkasnya.