Kehadiran ASN Pemprov DKI Capai 95 Persen di Hari Pertama Masuk Kerja

Kamis, 26 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1123

ASN Hari Pertama Kerja 1 jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berjalan normal pada hari pertama masuk kerja pasca-cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3).

Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, seluruh perangkat daerah dan unit kerja, khususnya yang memiliki tugas pelayanan publik, tetap menjalankan fungsinya seperti biasa guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.

"Ciptakan lingkungan kerja yang kondusif,"

Berdasarkan data sistem informasi e-Absensi pada pukul 16.14 WIB, tingkat kehadiran ASN mencapai 95,06 persen. Rinciannya, sebanyak 45,25 persen bekerja dari kantor, 5,07 persen bekerja secara fleksibel, dan 46,74 persen masih dalam masa libur akademik.

“Adapun tingkat ketidakhadiran pada sore hari tercatat sebesar 4,94 persen, dengan rincian 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan dan 1,80 persen tanpa keterangan,” ujar Premi.

Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," katanya.

Ia menambahkan, BKD DKI Jakarta terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal. Hingga siang hari, belum terdapat laporan kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 1892

Kendaraan dinas dok3

ASN DKI Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 1566

Hari Pertama Kerja, ASN Jaktim Gunakan Transport Umum

ASN Pemkot Jaktim Kompak Naik Transportasi Umum

Rabu, 25 Maret 2026 831

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13241

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8890

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1309

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2175

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1955

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks