Kamis, 19 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 170
(Foto: Istimewa)
Perumda Dharma Jaya bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat melakukan normalisasi harga ayam di tingkat hulu.
Langkah ini sebagai tindak lanjut atas temuan lapangan mendapati adanya pedagang eceran menjual ayam seharga Rp45.000 per kilogram dengan pengakuan mendapatkan pasokan ayam hidup (livebird) seharga Rp32.000 per kilogram dari penyewa di area Rumah Potong Hewan (RPH) Pulogadung.
"terjadi penyesuaian harga yang signifikan,"
Terkait hal tersebut, pihak manajemen Perumda Dharma Jaya langsung menerbitkan surat resmi mengenai ketentuan harga jual yang mengacu pada surat satgas saber pelanggaran pangan nomor 13/SATGAS.SABER/03/2026, serta melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan kepada para penyewa penampungan ayam di RPH Pulogadung.
Melalui langkah persuasif tersebut, perusahaan berhasil mendorong penurunan harga jual ayam hidup agar selaras dengan ketetapan regulasi.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, mengatakan proses sosialisasi dan dialog intensif yang dilakukan bersama para mitra penyewa telah membuahkan hasil positif bagi stabilitas harga ayam di Jakarta.
"Kami mengedepankan kolaborasi dan komunikasi dua arah. Setelah dilakukan sosialisasi dan dialog yang mendalam, terjadi penyesuaian harga yang signifikan. Harga ayam di tingkat pedagang eceran yang sebelumnya sempat menyentuh angka Rp45.000 per kilogram, kini berhasil ditekan ke kisaran Rp38.500 hingga Rp40.500 per ekor," jelasnya, Kamis (19/3).
Ia menyampaikan, penurunan harga ini merupakan komitmen nyata Dharma Jaya dalam mematuhi Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 529 Tahun 2024.
“Target utama dari normalisasi ini adalah memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga,” ujarnya.
Raditya menjelaskan, keberhasilan ini menunjukkan fungsi kontrol Perumda Dharma Jaya berjalan efektif terhadap para mitra penyewa lahan di RPH Pulogadung.
Ia menambahkan, dengan hasil ini, Perumda Dharma Jaya akan terus memperketat pengawasan harian di seluruh RPH guna memastikan kepatuhan harga tetap terjaga hingga masa Idulfitri mendatang.
"Kami tidak mentoleransi adanya harga yang melampaui acuan pemerintah di wilayah operasional kami. Sinergi antara BUMD dan para penyewa ini diharapkan menjadi jaminan bagi warga Jakarta bahwa stok protein hewani tersedia dengan harga yang wajar dan terkendali," tandasnya.