Jumat, 13 Maret 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 198
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) bersama Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, memfasilitasi mediasi kasus video viral dengan narasi ASN Pemprov DKI Jakarta masuk ke rumah warga dalam keadaan mabuk. Video ini, kali pertama disebarkan melalui akun Homeless Media.
Namun, setelah diklarifikasi, narasi dalam video tersebut tidak benar. Sosok ASN berinsial NS tersebut ternyata dalam keadaan kurang sehat dan tengah menjalani perawatan medis, serta tidak melakukan perbuatan negatif.
"Alhamdulillah, mediasi berakhir damai,"
Maraknya penyebaran video tersebut di media sosial sempat menimbulkan keresahan dan membuat pihak keluarga merasa terganggu, sehingga perlu dilakukan proses klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, R. Fauzy menjelaskan, pihaknya bersama Sudin Kebudayaan Jakarta Utara membuka ruang komunikasi antara pihak keluarga NS dengan pengelola akun SJ yang sebarkan narasi video tersebut.
Dikatakan Fauzi, mediasi dilakukan agar persoalan yang muncul akibat penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial dapat diselesaikan secara baik.
"Sebagai tindak lanjut dari maraknya video viral tersebut, hari ini kami memfasilitasi mediasi antara keluarga NS dengan pengelola akun SJ untuk klarifikasi permasalahan yang terjadi. Alhamdulillah, mediasi berakhir damai," katanya, Jumat (13/2).
Fauzy yang juga selaku Jaringan Siber Rajawali 8 Indonesia, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital.
Menurutnya, verifikasi informasi sangat penting dilakukan sebelum mempublikasikan sebuah konten yang menyangkut individu maupun institusi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita bahwa informasi di media sosial harus disikapi dengan bijak. Kami mengimbau masyarakat maupun pengelola akun media sosial untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Media dari Homeless Media, Jhon Vinarko, turut mengingatkan para pengelola akun media sosial agar lebih berhati-hati dalam mempublikasikan konten yang menyangkut seseorang.
Menurutnya, unggahan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pengelola akun harus lebih hati-hati. Jangan hanya mengejar trafik lalu asal unggah tanpa verifikasi yang jelas, apalagi banyak akun yang tidak berbadan hukum seperti media konvensional,” ujar Jhon.
Ia menambahkan, publikasi informasi yang tidak akurat dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.