Sudinhub Jakarta Utara Tertibkan Terminal Bayangan

Jumat, 13 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 520

IMG 20260313 WA0100

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggencarkan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati lima bus AKAP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal resmi.

"Mendapati lima bus AKAP"

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudi Saptari Sulesuryana mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) selama periode mudik. Operasi ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri.

"Petugas telah bergerak sejak kemarin malam hingga subuh hari ini. Kami mendapati lima bus AKAP yang beroperasi di terminal bayangan," ujarnya, Jumat (13/3).

Rudi menjelaskan, lima bus AKAP tersebut ditemukan di beberapa titik yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi terminal bayangan seperti, Jalan Pakin dan Jalan Tanah Pasir, Kecamatan Penjaringan, serta di Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.

Menurutnya, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi bus agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi tersebut. Apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, petugas akan langsung melakukan tindakan penilangan.

"Awak bus langsung kami berikan imbauan dan apabila kedapatan kembali akan langsung ditindak atau ditilang," terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan terminal bayangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari memicu kemacetan lalu lintas, membahayakan keselamatan penumpang, hingga mengganggu ekosistem layanan transportasi resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Penertiban ini diharapkan menjadi langkah pencegahan dini agar dampak negatif di jalan dapat diminimalisir. Selain itu, kami juga memastikan kelaikan angkutan serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan sistem transportasi yang telah diatur pemerintah," ucapnya.

Ia mengajak masyarakat dan penyedia jasa transportasi untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait lokasi menaikan dan menurunkan penumpang.

"Aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang sebaiknya dilakukan di terminal resmi, khususnya yang telah disediakan di DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ramp check bus terminal tanjung priok anita

Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Dilakukan Ramp Check

Selasa, 10 Maret 2026 593

IMG 20260313 WA0034

Pemudik Berangkat dari Terminal Lebak Bulus Mulai Ramai

Jumat, 13 Maret 2026 498

Bus akap terminal bayangan nur

Enam Bus AKAP Ditindak di Terminal Bayangan Pasar Rebo

Selasa, 10 Maret 2026 797

BERITA POPULER
Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 816

Transjakarta mayday doc

Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

Jumat, 01 Mei 2026 733

Ketua dprd khoirudin BK award ist2

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 30 April 2026 819

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 649

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks