Selasa, 10 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 128
(Foto: Anita Karyati)
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing bersama pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menjadi angkutan Lebaran.
"Perjalanan tetap aman"
Petugas Penguji UP PKB Cilincing, Hariagam mengatakan, pemeriksaan telah dimulai sejak 9 Maret 2026 untuk memastikan setiap armada yang melayani perjalanan mudik berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan transportasi.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek administrasi hingga kondisi teknis kendaraan," ujarnya, Selasa (10/3).
Hariagam menjelaskan, pemeriksaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dokumen seperti STNK, sertifikat uji KIR, serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas juga mencocokkan nomor sasis dan nomor uji kendaraan dengan dokumen yang ada guna memastikan legalitas kendaraan," terangnya.
Menurutnya, petugas turut memeriksa berbagai komponen keselamatan, antara lain lampu kendaraan, fungsi wiper, sabuk pengaman, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang masih berlaku.
Ia menuturkan, pemeriksaan juga mencakup pintu darurat serta palu pemecah kaca yang berfungsi sebagai sarana evakuasi dalam kondisi darurat.
"Kami juga memeriksa sistem kemudi dan pengereman secara manual dengan melihat indikator tekanan angin. Kondisi ban turut menjadi perhatian, terutama ban yang sudah gundul atau tidak memenuhi standar," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan kekurangan, petugas akan memberikan surat keterangan perbaikan kepada perusahaan otobus sebelum kendaraan kembali dioperasikan.
"Kendaraan yang belum memenuhi persyaratan harus diperbaiki terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola terminal untuk tindak lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, Sandi memaparkan, pada pemeriksaan 9 Maret 2026, dari delapan bus yang diperiksa, tiga dinyatakan laik jalan dan lima tidak laik jalan.
"Temuan di antaranya ban vulkanisir, pintu darurat terhalang kursi, alat pemecah kaca tidak lengkap, serta kerusakan tangga penumpang," bebernya.
Ia menyampaikan, pada 10 Maret 2026, dari enam bus yang diperiksa, lima dinyatakan laik jalan dan satu tidak laik jalan karena ban gundul, APAR kedaluwarsa, serta kelonggaran pada sistem kemudi.
"Hasil pemeriksaan langsung kami tindak lanjuti dengan mengimbau perusahaan otobus melengkapi persyaratan agar perjalanan tetap aman bagi penumpang," imbuhnya.
Ia memastikan, untuk menghadapi arus mudik, pengelola terminal juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Lonjakan penumpang diperkirakan mulai terjadi pada H-7 Lebaran.
"Mulai H-7 kami membuka posko kesehatan bekerja sama dengan puskesmas dan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi pengemudi," tuturnya.
Sandi mengimbau masyarakat yang akan mudik agar tetap memperhatikan aspek keamanan selama perjalanan. Pemudik perlu memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan serta tidak mengenakan perhiasan mencolok saat bepergian.
"Semoga dengan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan kesiapan fasilitas, arus mudik di Terminal Tanjung Priok dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," kata Sandi.
Sementara itu, salah seorang pengemudi Bus Setia Negara rute Jakarta-Kuningan, Eko (44), mengapresiasi kegiatan ramp check tersebut. Sebab, pemeriksaan kendaraan sangat penting untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan.
'Kegiatan ini sangat baik karena memastikan bus yang kami bawa aman dan layak. Keselamatan penumpang tentu menjadi prioritas utama," tandasnya.