Senin, 02 Maret 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 158
(Foto: Istimewa)
Razia minuman keras (Miras) di Jakarta Timur terus diintensifkan. Dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Duren Sawit berhasil disita sebanyak 455 botol Miras.
"Agar selalu kondusif"
Wakil Camat Duren Sawit, Andri Priwitama Maila mengatakan, ratusan botol Miras tersebut disita dari dua toko kelontong di lokasi berbeda, yakni di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Malaka Jaya, dan di Jalan Raya Pondok Kopi, Kelurahan Pondok Kopi.
"Operasi gabungan semalam dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah Ramadan, serta menjaga Jakarta Timur agar selalu kondusif," ujarnya, Senin (2/3).
Andri menjelaskan, razia Miras si Kecamatan Duren Sawit melibatkan 57 personel gabungan, terdiri dari unsur kecamatan, PM-PTSP, Sudin Perhubungan, Satpol PP, serta dibantu personel TNI dan Polri.
"Kami akan terus menggelar operasi gabungan untuk menyisir peredaran Miras di tempat lain yang belum terungkap," terangnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif memberikan informasi warung atau toko yamg menjual Miras Ilegal.
"Razia ini juga sebagai salah satu upaya melindungi remaja kita dari mengonsumsi Miras yang dapat memicu perilaku negatif lainnya atau tindak kriminalitas," tandasnya.