Rabu, 11 Februari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 233
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menghadiri langsung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Anwar menyebut, sebanyak 73 dari 154 usulan akan direalisasikan tahun ini.
"Usulan prioritas"
Untuk itu, Anwar meminta seluruh usulan Musrenbang Kecamatan Pesanggrahan dapat dikawal hingga tuntas karena ada 81 usulan lainnya akan dilanjutkan pada tahun 2027.
"Saya sampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan tahun ini jangan sampai ada yang ditinggalkan," ujarnya, Rabu (11/2).
Ia juga meminta agar 81 usulan yang diteruskan ke tahun depan terus dimonitor, terutama terkait penginputan usulan yang menyangkut aset milik pemerintah maupun bukan milik pemerintah.
"Supaya kami akan mengundang pemilik aset untuk dirapatkan agar dapat dipastikan pengerjaan fisik di lokasi tersebut bisa dilakukan. Sebab, ada aturan yang mengikat bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengerjakan aset milik pihak lain," terangnya.
Camat Pesanggrahan, Angga Saputra menjelaskan, dalam forum Musrenbang tersebut terdapat empat usulan prioritas. Tiga di antaranya adalah pengadaan embung sebagai upaya pengendalian banjir dan genangan saat musim hujan.
Menurutnya, pembangunan embung menjadi krusial dan harus segera direalisasikan guna meminimalkan dampak banjir di wilayah Pesanggrahan.
"Satu usulan prioritas lainnya adalah penyelesaian kendala jalan di Jalan Ciledug Raya yang kerap mengalami penyempitan jalur (bottleneck). Lahan di lokasi tersebut sudah dibebaskan, tinggal menunggu tindak lanjut pembangunannya," ungkapnya.
Angga berpesan kepada seluruh OPD yang menerima aspirasi masyarakat agar segera merespons dengan baik dan cepat guna mengatasi berbagai permasalahan di lingkungan.
"Sebagai pemangku wilayah, kami lebih memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Intinya, kita harus saling mengawal dan memastikan tidak terjadi kesalahan koordinasi yang dapat menyulitkan pihak terkait," ucapnya.
Sementara itu, Legislator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dadiyono mengungkapkan, selain usulan melalui jalur Musrenbang, hasil reses anggota dewan juga perlu mendapatkan prioritas yang sama.
"Hal ini penting karena masyarakat sering kali menganggap anggota dewan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara langsung. Padahal, secara teknis pelaksanaan program berada di tangan dinas terkait atau pihak Eksekutif," bebernya.
Dadiyono menginginkan, hasil Musrenbang dan reses dewan dapat terakomodir dan terealisasi dengan baik untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat.
"Mengingat kegiatan ini merupakan forum resmi, aspirasi yang disampaikan melalui jalur ini sudah sepatutnya dilaksanakan," tandasnya.