Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda P4GN

Rabu, 11 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 445

IMG 20260211 WA0074

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Raperda P4GN telah diselesaikan bersama pihak eksekutif dengan sejumlah poin krusial yang disepakati. Salah satunya, lanjut Aziz, terkait pendanaan penanganan narkoba di ibu kota.

"Kami mengusulkan alokasi sebesar 0,5 persen dari APBD,"

“Kami dari Bapemperda sudah menyelesaikan pembahasan Raperda P4GN. Salah satu isu utama adalah pendanaan. Kami mengusulkan alokasi sebesar 0,5 persen dari APBD DKI Jakarta untuk pelaksanaan P4GN,” ujar Aziz, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada upaya pencegahan, tetapi juga untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keterbatasan fasilitas rehabilitasi milik pemerintah masih menjadi tantangan besar di Jakarta.

“Saat ini tempat rehabilitasi milik BNN pusat hanya ada di Lido. Jakarta sendiri belum memiliki panti rehabilitasi, sehingga banyak korban narkoba harus menjalani rehabilitasi di panti swasta dengan biaya yang sangat mahal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aziz menekankan pentingnya keseriusan bersama antara Pemprov DKI dan DPRD dalam menangani persoalan narkoba, termasuk penyediaan panti rehabilitasi milik Pemprov DKI.

“Kami ingin ada semangat yang sama bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara serius, tidak hanya pencegahan, tetapi juga penanganan korban-korbannya. Dengan adanya panti rehabilitasi milik Pemda, kita tidak lagi bergantung pada antrean rehabilitasi BNN pusat,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat sosialisasi serta langkah-langkah antisipatif agar penyalahgunaan narkoba tidak dianggap sebagai hal yang lumrah di tengah masyarakat.

“Saat ini masih banyak yang menganggap narkoba sebagai sesuatu yang biasa, padahal DKI Jakarta sudah masuk kategori daerah merah. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, DKI Jakarta termasuk terlambat dalam memiliki Perda P4GN dibandingkan daerah lain di Indonesia.

“Sekitar 30 provinsi sudah memiliki Perda P4GN. DKI termasuk delapan provinsi yang belum. Mudah-mudahan perda ini bisa segera diundangkan dan dilanjutkan dengan penerbitan peraturan gubernur agar dapat segera diimplementasikan,” ucapnya.

Ia pun optimistis keberadaan Perda P4GN dapat membantu Jakarta keluar dari status daerah merah narkoba. Menurutnya, kepastian alokasi anggaran menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Selama ini persoalan utamanya adalah pendanaan. Dengan alokasi 0,5 persen dari APBD, program P4GN tidak lagi mencari-cari anggaran ke dinas-dinas. Dana sudah tersedia, tinggal diatur pembagiannya, apakah melalui Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, atau perangkat daerah lainnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Warga Johar Baru Dilatih Cegah Peredaran Narkoba Berbasis Komunitas

Warga Johar Baru Diedukasi Pencegahan Peredaran Narkoba

Senin, 13 Januari 2025 727

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

DPRD Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Narkoba

Kamis, 11 September 2025 5354

Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11770

BERITA POPULER
Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1492

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1916

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1379

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 424

Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks