Modifikasi Cuaca Diperpanjang Sampai 27 Januari

Jumat, 23 Januari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 319

OMC diperpanjang hingga 27 Januari

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), mengingat adanya peningkatan curah hujan di Jakarta akhir-akhir ini.

"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca,"

OMC yang awalnya hanya akan dilakukan sampai dengan 23 Januari, kini diperpanjang hingga 27 Januari 2026.

"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca. Jadi operasi modifikasi cuaca ini yang seharusnya selesai tanggal 23 ini, akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 27 Januari,” ujar Pramono, di Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Jumat (23/1).

Dikatakan Pramono, perpanjangan operasi modifikasi cuaca ini untuk mengantisipasi dampak banjir akibat cuaca ekstrem. Selain itu, Pramono juga meminta agar intensitas penyemaian awan ditingkatkan dua hingga tiga kali karena berpengaruh terhadap curah hujan.

"Tapi ini secara langsung seperti hari ini, harusnya modifikasinya hanya satu kali, saya langsung perintahkan dua-tiga kali. Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali," jelasnya.

Sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko keamanan akibat cuaca ekstrem, Pramono meminta Dinas Pendidikan agar memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik. Melalui kebijakan PJJ ini, ia meyakini proses belajar mengajar akan tetap berjalan baik.

"Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home," lanjutnya.

Selain itu, Pramono juga menyetujui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar melakukan Work From Home bagi para pekerja.

"Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa," tandas Pramono.

Surat Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Kendaraan bermotor melintas di jalan saat hujan deras

Waspadai Potensi Hujan Sangat Lebat di Jakarta

Kamis, 22 Januari 2026 364

Cegah Banjir Jakarta, Pramono Minta OMC Diperluas ke Daerah Penyangga

Jangkauan Modifikasi Cuaca Diminta Diperluas ke Daerah Penyangga

Kamis, 22 Januari 2026 353

Pemprov DKI imbau perusahaan terapkan WFH

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Jumat, 23 Januari 2026 305

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11113

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 576

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1032

Hujan lebat dan merata diprediksi guyur Jakarta hari ini, Jumat (23/1)

Hujan Lebat dan Merata Diprediksi Guyur Jakarta Hari Ini

Jumat, 23 Januari 2026 576

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 961

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks